TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, LM Rajab Jinik meminta tidak ada rumah sakit yang menelantarkan pasien Demam Berdarah Dengue (DBD).
Permintaan itu disampaikan Rajab menyusul angka pasien gejala DBD meningkat.
Dari data Dinkes Kota Kendari, angka pasien DBD dalam tiga bulan terakhir mencapai 1.505 kasus.
Rajab mengatakan dengan lonjakan kasus DBD, pihaknya meminta seluruh rumah harus memberikan pelayanan kepada pasien yang terindikasi demam berdarah.
"Kami minta rumah sakit sigap, tidak ada pasien DBD yang diterlantar tidak ditangani, walaupun rumah sakit itu kamar perawatanya penuh," ujarnya saat diwawancarai, Selasa (26/3/2024).
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari ini mengatakan hampir semua rumah sakit di Kendari kamar ruangannya full dengan adanya gejala DBD di Kendari.
Kepastian didapatkan setelah kunjungan di rumah sakit beberapa hari lalu.
Baca juga: Kenali Gejala DBD, Dinas Kesehatan Imbau Masyarakat Kendari Sulawesi Tenggara Terapkan 3M Plus
Rajab mengatakan selain kesedian penanganan medis, politisi partai Golkar ini juga meminta pihak rumah sakit memperbaiki fasilitas pelayanan untuk pesien DBD.
"Karena jangan sampai rumah sakit justru sebaga sarangnya nyamuk DBD, karena ada pasien yang bawa penyakit tetapi pengunjung disitu ikut terjangkit," ujarnya.
Lebih lanjut, Rajab meminta masyarakat bisa melindungi diri dengan membiasakan hidup bersih dan sehat agar tidak terjangkit DBD. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)