TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Berikut ini perolehan kursi partai politik pada Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024 DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sebanyak 45 calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara dari partai politik dipastikan mendapat kursi legislatif.
Hal tersebut dari hasil rekapitulasi pleno tingkat provinsi KPU Sulawesi Tenggara yang diikuti KPU 17 kabupaten kota, Minggu (10/3/2024).
Caleg DPRD Provinsi Sultra yang mendapat kursi setelah akumulasi suara terbanyak dari rekapitulasi hasil pemilihan KPU di enam daerah pemilihan (Dapil).
Partai NasDem menjadi partai politik yang akumulasi suaranya paling banyak yaitu 179.523 suara.
Partai NasDem juga mendapat 6 kursi di DPRD Provinsi setelahnya perolehan suara calegnya masuk di alokasi kursi di setiap dapil se Sulawesi Tenggara.
Dengan capaian ini, dipastikan kursi Ketua DPRD Provinsi dari NasDem.
Posisi NasDem menggantikan PAN yang selama dua periode menduduki kursi ketua DPRD Sultra.
Baca juga: Bawaslu Sulawesi Tenggara Minta KPU Sultra Tegur Bawahannya, Banyak Lakukan Koreksi Data Pemilih
Kemudian PDI Perjuangan yang akumulasi suaranya sebanyak 177.425 juga meraih enam kursi di DPRD.
Ketiga, Partai Golkar mendapat akumulasi suara 176.840 juga meeraih 6 kursi di DPRD.
Partai Gerindra mendapat perolehan 5 kursi dengan akumulasi suara partai 157.662.
Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, dan Partai Bulan Bintang (PBB) sama-sama mendapat 4 kursi.
Partai Amanat Nasional (PAN) yang dua periode menguasai perolehan kursi di DPRD, hanya mendapat 3 kursi di Pemilu 2024.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Pertai Persatuan Pembangunan (PPP) juga mendapat alokasi 3 kursi.
Sementara Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendapat 1 kursi.
(*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)