TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah jumlah perolehan kursi di DPRD Kabupaten Bombana hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024.
Hasil pleno KPU menyebutkan partai politik (parpol) yang meraih suara terbanyak yakni, PKB, PDIP, Gerindra dan NasDem masing-masing empat kursi.
Partai Amanat Nasional atau PAN memperoleh tiga kursi, sementara PKS, PBB dan Partai Golkar masing-masing mendapatkan dua kursi.
Kursi Ketua DPRD Kabupaten Bombana diperoleh PKB, karena mendapat suara tertinggi dengan total 13.294 suara.
Wakil Ketua 1 ditempati PDIP dengan perolehan suara 12.836 dan Partai NasDem 12.006 suara mendapat posisi Wakil Ketua 2.
Baca juga: Daftar 25 Caleg Terpilih DPRD Bombana Hasil Pleno KPU, PDIP, Partai Gerindra, NasDem, PKB 4 Kursi
Partai Gerindra perolehan suaranya 11.025 dengan empat kursi. PAN perolehan suara 11.181 dengan alokasi tiga kursi.
Partai Golkar yang meraih jumlah suara total 7.885 mendapat alokasi dua kursi. Partai Bulan Bintang (PBB) mendapat 10.854 dua kursi
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapat alokasi dua kursi dengan akumulasi 6.471 suara total.
Inilah 25 nama caleg terpilih DPRD Kabupaten Bombana yang meraih perolehan suara terbanyak dari lima daerah pemilihan (dapil).
Dapil Bombana 1 (Kecamatan Rumbia, Mata Oleo, Kepulauan Masa Loka Raya, Rumbia Tengah) Alokasi 5 Kursi
1. PDIP - 5.124
- Andi Muhammad Khaekal - 1.541
2. Gerindra - 2.606
- Hj Musfira - 1.233
3. PAN - 2.507