Berita Buton Tengah

Baru Keluar Penjara, Pemuda di Buton Tengah Sulawesi Tenggara Ditangkap Lagi Usai Curi Uang Tetangga

Penulis: Sugi Hartono
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pemuda berinisial K kembali ditangkap polisi usai mencuri uang milik tetangganya di Kelurahan Bombana Wulu, Kabupaten Buton Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara. K ditangkap oleh Tim Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Reskrim Polres) Buteng, pada Selasa (5/3/2024) kemarin.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang pemuda berinisial K kembali ditangkap polisi usai mencuri uang milik tetangganya di Kelurahan Bombana Wulu, Kabupaten Buton Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara. 

K ditangkap oleh Tim Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Reskrim Polres) Buteng, pada Selasa (5/3/2024) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, IPTU Sunarton mengatakan K merupakan resdivisis kasus pencurian.

Baca juga: Polisi Belum Juga Tetapkan DPO Pelaku Penipuan di Muna Sultra, Kasusnya Sudah Berjalan 2 Tahun

"Bulan Desember kemarin, K baru keluar dari penjara dengan kasus yang sama," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewSultra.com, Rabu (6/3/2024).

Kata Sunarton, saat ditangkap pihaknya hanya mengamankan uang Rp4 juta beserta cincin emas korban.

"Sementara sisa uang yang dicuri habis dibelanjakan," jelasnya.

Baca juga: Sebelum Meninggal, Wanita di Konawe Selatan Ngaku Dirudapaksa 2 Kali, Keluarga Sudah Lapor Polisi

Saat ini, K sudah diamankan di Mako Polresta Buton Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)