Lipsus Sultra Memilih

TPS 06 Anaiwoi Kendari PSU Usai Oknum Warga Pakai Hak Suara Pemilih DPT Masih Berstatus Polisi Aktif

Penulis: Laode Ari
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin mengatakan, rekomendasi PSU di TPS 06 Anaiwoi dari hasil kajian Panitia Pengawas (Panwas) yang menerima laporan masyarakat bahwa di TPS tersebut terjadi penggunaan hak pilih orang lain.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia direkomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) oleh Bawaslu Kota Kendari.

TPS yang direkomendasikan melakukan PSU adalah TPS 06 Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin mengatakan, rekomendasi PSU di TPS 06 Anaiwoi dari hasil kajian Panitia Pengawas (Panwas) yang menerima laporan masyarakat bahwa di TPS tersebut terjadi penggunaan hak pilih orang lain.

"Setelah dari kajian memenuhi unsur untuk dilakukan PSU, karena ditemukan ada warga yang menggunakan hak pilih orang lain di TPS itu," ujarnya, Jumat (23/2/2024).

Sahinuddin menjelaskan, salah satu pemilih di TPS yang terdata sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) ternyata masih berstatus anggota polisi aktif.

Baca juga: Hasil PSU di TPS Wawombalata Kendari untuk DPR RI Perolehan Suara Gerindra, NasDem, Golkar, PPP

Petugas KPPS tidak memberikan surat C panggilan ke anggota polisi tersebut, tetapi digunakan oleh pemilih lain untuk mencoblos di TPS ini.

"Jadi anggota polisi itu yang terdata di DPT tidak menggunakan hak pilihnya, tapi di hari pencoblosan ada orang lain yang gunakan," jelasnya.

Ketua Bawaslu Kota Kendari mengatakan temuan tersebut dari laporan masyarakat yang belakangan baru terungkap saat proses rekapitulasi di kecamatan.

"Untuk saat ini kami juga masih memproses pihak yang menggunakan hak pilih orang lain itu, karena itu Tindak Pidana Pemilu," ujar Sahinuddin.

Sementara itu, adanya TPS 06 Anaiwoi yang direkomendasikan PSU juga dibenarkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kendari.

Baca juga: Hasil PSU Caleg DPD RI TPS 02 Kelurahan Wawombalata Kendari, dr Dewa Putu Raih Suara Terbanyak

"Iya (dilaksanakan PSU). Surat rekomendasinya baru tiba malam ini," ucap Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Kendari, La Ode Hermanto.

Untuk diketahui, TPS 06 Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari terdapat 257 DPT di Pemilu 2024. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)