Berita Kolaka

Pelaku Pencurian 1 Unit Hp dan Aki 70 Amper di Pomalaa Kolaka Sulawesi Tenggara Dibekuk Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terduga pelaku pencurian 1 unit hp, dan aki 70 amper, di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi, Rabu (21/2/2024). Pelaku inisial R diamankan di Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, sekira pukul 14.30 WITA. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Terduga pelaku pencurian 1 unit hp, dan aki 70 amper, di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi, Rabu (21/2/2024).

Pelaku inisial R diamankan di Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, sekira pukul 14.30 WITA. 

"Saat R (20) ditangkap dan mengakui telah mencuri hp dan aki di Pomalaa," ucap Kapolsek Pomalaa, IPTU Maharani Kamis (22/2/2024).

Adapun kronologi pencurian berawal saat korban sedang bermain hp, pada Selasa (23/1/2024). Kemudian sekitar pukul 02.30 WITA, korban tertidur. 

Saat pagi hari sekitar pukul 08.00 WITA, korban terbangun dan tidak melihat hp Reno10 miliknya.

Bahkan aki 70 amper miliknya juga hilang. 

Baca juga: Viral Detik-detik Pencurian Motor di Kolaka Sultra, Modus Pelaku Pinjam Motor Tidak Kembali

Korban pun langsung bergegas menuju ke Polsek Pomalaa untuk melaporkan kehilangan tersebut. 

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir Rp8,5 juta.(*)

(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)