Cek Fakta

CEK FAKTA: Presiden Jokowi Dilengserkan Mahasiswa, BEM Demonstrasi Nginap di Depan Gedung DPR MPR

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muncul video tentang aksi demonstrasi mahasiswa, yang disebut-sebut ingin melengserkan Presiden Jokowi, ternyata kabar menyesatkan.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Beredar video tentang aksi demonstrasi mahasiswa, yang disebut-sebut ingin melengserkan Presiden Jokowi.

Ternyata video tersebut menyesatkan atau termasuk berita bohong.

Bahwa faktanya, bukan demonstrasi mahasiswa melengserkan Jokowi.

Melainkan video demonstrasi mahasiswa saat aksi Reformasi Dikorupsi pada 19 September 2019 lalu, yang berlangsung di depan gedung DPR RI.

Baca juga: CEK FAKTA: Partai Demokrat dan Golkar Bersatu Usung Capres 01 Anies Baswedan di Pilpres 2024

Video tersebut merujuk unggahan akun Tiktok @oscardanysusanto yang menampilkan aksi demonstrasi mahasiswa.

Dalam video tersebut nampak aksi demonstrasi ini terjadi saat malam hari.

“Jokowi Dilengserkan Mahasiswa!! BEM Demo menginap di depan gedung DPR MPR”

Sumber: https://vt.tiktok.com/ZSFMF3KKo/ (https://archive.md/ajs40 arsip)

Video tersebut diunggah dengan klaim aksi demonstrasi mahasiswa di depan kantor MPR-DPR RI untuk menuntut pemakzulan Jokowi.

Dalam video tersebut terlihat mahasiswa membentangkan spanduk di sebuah gerbang dengan tulisan: “Gedung ini disita mahasiswa” dan “KPK Wafat”.

Mengutip laman turnbackhoax.id, dari penelusuran dengan mencari gambar identik menggunakan tool Google Lens.

Baca juga: CEK FAKTA: Aksi Demo Lengserkan Gibran Jadi Wali Kota Solo Jawa Tengah

Mendapati sebuah berita pada situs berita suara.co dengan berita berjudul “Sita Gedung DPR, Mahasiswa Bertahan untuk Batalkan UU KPK Baru dan RUU KUHP” yang diunggah pada 19 September 2019.

Didapati juga situs berita Tirto.id dengan judul “Kawal RUU Bermasalah, Mahasiswa Siap Aksi Lanjutan” yang diunggah pada 19 September 2019.

Pada 19 September 2019 para mahasiswa, pelajar, dan jurnalis Indonesia melakukan aksi demonstrasi yang digelar di Kompleks Parlemen MPR, DPR, dan DPD RI.

Bertujuan mendesak pemerintah membatalkan revisi UU KPK, menunda pengesahan RKUHP.

Halaman
12