Sultra Memilih

Ratusan Narapidana Lapas Kelas II A Kendari Sulawesi Tenggara Tak Bisa Memilih Pemilu 2024

Penulis: Sugi Hartono
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak kurang lebih tiga ratusan narapidana atau napi di Lapas Kelas II A Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tak bisa memilih. Hal tersebut disampaikan KPPS sekaligus Kasi Bimnadik Lapas Kelas II A Kendari, Agus Rusdianto saat ditemui di Lapas Kendari, Senin (12/2/2024).

TRIBUNNEWSSULTRA, KENDARI - Sebanyak kurang lebih tiga ratusan narapidana atau napi di Lapas Kelas II A Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tak bisa memilih.

Hal tersebut disampaikan KPPS sekaligus Kasi Bimnadik Lapas Kelas II A Kendari, Agus Rusdianto saat ditemui di Lapas Kendari, Senin (12/2/2024).

Agus mengatakan ada beberapa hal yang menjadi kendala sehingga ratusan napi tak bisa menyalurkan suaranya, di antaranya karena nomor kartu keluarga.

"Jadi tidak semua napi kami akomodir masuk dalam DPT. Kemudian di Lapas Kendari ini ada keluar masuk atau mutasi narapidana, itu juga yang mempengaruhi jumlah DPT kami," ujarnya.

"Karena ada juga yang masuk setelah pleno DPT, jadi itu yang tidak bisa kami akomodir," jelas Agus Rusdianto menambahkan.

Baca juga: 556 Personel Polisi Diterjunkan Amankan Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Baubau Sulawesi Tenggara

Lapas Kendari sebelumnya sudah mencoba melakukan upaya untuk mengakomodir para napi agar terdaftar di DPT dengan cara melakukan perekaman e-KTP di Disdukcapil.

"Setelah kami lakukan kita daftarkan ke KPU, tapi tidak bisa diakomodir semua, karena DPT sudah diplenokan di bulan Juli tahun lalu tidak bisa ditambah tidak bisa dikurang," tuturnya.

Kata Agus Rusdianto, hal yang mereka bisa maksimalkan yakni apabila ada warga binaan yang keluar kemudian digantikan oleh napi yang tak bisa memilih.

"Jadi yang merekam untuk mengganti narapidana yang bebas, kami gantikan dan daftar itupun tidak maksimal. Kemarin yang melakukan perekaman sekitar 300-an sementara napi yang bebas sekitar 130-an," jelasnya.

Adapun jumlah DPT di Lapas Kelas II A Kendari, kata Agus Rusdianto, yakni terbagi di dua TPS, yakni TPS 902 dan 903 dengan jumlah masing-masing 271 dan 299.

Baca juga: Cara Mencoblos Surat Suara Pemilu 2024 dan Panduan Memilih di TPS Saat Hari Pencoblosan 14 Februari

"Jadi total 570," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)