Kabar Artis

Terbukti Ada Pacar Tamara Tyasmara saat Dante Tenggelam di Kolam Kini Jadi Saksi, Dugaan Kelalaian

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terbukti ada sosok pacar Tamara Tyasmara saat Dante tenggelam di kolam. Sosok kekasih Tamara Tyasmara itupun masih menjadi tanda tanya. Nama dan sosoknya pun seakan tak terungkap ke publik. Selain itu, pacar Tamara Tyasmara sejauh ini masih menjadi saksi.

Diketahui, putra semata wayang Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang pada Sabtu (27/1/2024).

Adapun dugaannya kekasih Tamara Tyasmara inilah yang menemani Dante di kolam renang.

“Berdasarkan rekaman CCTV ada (kekasih Tamara Tyasmara di kolam renang),” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).

Status Pacar Tamara Tyasmara

Wira tak menyebutkan detail apa yang dilakukan kekasih Tamara Tyasmara di kolam renang. Kata Wira, sampai saat ini kekasih Tamara tersebut masih berstatus sebagai saksi.

“Sementara masih jadi saksi,” ucap Wira.

Baca juga: Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara Viral, Keluarga Tak Diizinkan Lihat CCTV, Kronologi Tenggelam

Wira mengatakan, akan mengungkap penyebab meninggalnya Dante setelah mengumpulkan hasil pemeriksaan para saksi, pemeriksaan CCTV, dan juga hasil autopsi.

Wira tak berkomentar banyak saat ditanya apa ada bukti kekerasan di tubuh Dante saat diautopsi.

“Untuk tindak lanjutnya, akan kami update apabila kami sudah mendapatkan hasil pemeriksaan (autopsi) Puslabfor terkait organ dan CCTV,” ucap Wira.

“Nantinya akan dijelaskan (apakah ada kekerasan atau tidak) setelah visumnya keluar,” lanjut Wira.

Adapun saat ini kasus meninggalnya anak Tamara Tyasmara sudah dinaikkan dari penyelidikkan ke penyidikan.

Pihak kepolisian menemukan adanya unsur tindak pidana dalam meninggalnya anak Tamara Tyasmara.

Sejauh ini, dalam gelar perkara ditemukan dugaan tindak pidana kelalaian dengan pasal 359 KUHP.

Namun, tindak pidana ini bisa berkembang ke pasal yang lain.

“Sementara menerapkan pasal 359 KUHP soal kelalaian orang lain meninggal dunia, tapi bisa mengembangkan pasal lain,” tutur Wira.

Halaman
123