TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Berikut ini kronologi kejadian pencurian dengan kekerasan di salah satu konter HP di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi menjelaskan kronologi kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut.
Berawal pada hari Sabtu (6/1/2024) sekitar pukul 02.30 WITA, korban terbangun dan mengintip ke jendela.
Melihat pintu konter yang dikontrakannya terbuka, lantas korban keluar dari rumahnya sambil membawa parang.
Karena curiga konter tersebut dimasuki oleh pencuri.
Pada saat korban masuk ke dalam konter, ia melihat ada 2 orang di dalam konter dalam keadaan gelap.
Saat itu korban lalu teriak "pencuri" dan kemudian pelaku panik langsung menyerang korban.
Baca juga: Video Detik-detik Penangkapan Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Kolaka Sulawesi Tenggara
Dengan mengambil parang korban dan pelaku menyerang korban.
Korban sempat menepis menggunakan tangan kanan. Alhasil lengan kanannya itu terluka.
Lalu kedua pelaku kabur secara terpisah.
"Kedua pelaku bekerja sebagai kuli bangunan saling berdekatan, diduga pelaku putus sekolah karena masih 16 tahun," ucapnya Kamis (25/1/2024).
Aipda Riswandi mengatakan polisi berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku.
Diantaranya 1 unit motor Yamaha Mio yang pelaku gunakan, 1 Hp merek Oppo F11, sebilah parang lengkap dengan warangka coklat kayu, dan sebilah badik.(*).
(Tribunnewssultra.com/ Adrian Adnan Sholeh)