Sementara bagi kamu yang memilih skema pendanaan Dana Pendidikan, maka nantinya Dana Pendudukan akan ditanggung oleh LPDP.
Ketentuan Pendanaan Beasiswa Parsial
Sumber dana Beasiswa Parsial berasal dari individu tidak boleh bersumber dari APBN/APBD.
Penerima Beasiswa yang kemudian diketahui bahwa sumber dana bersumber dari APBN/APBD maka status beasiswa dihentikan dan mengembalikan dana LPDP yang telah dibayarkan.
Penerima Beasiswa Parsial pada saat studi tidak dapat mengubah skema pendanaan.
Jika Penerima Beasiswa Parsial pada saat studi mengubah skema pendanaan menjadi ditanggung seluruhnya oleh Penerima Beasiswa maka status beasiswa dihentikan dan tetap wajib melaporkan kelulusan studi kepada LPDP.
Apabila Penerima Beasiswa tidak melaporkan kelulusan studi maka wajib mengembalikan dana LPDP yang telah dibayarkan.
Cara Daftar Beasiswa LPDP 2024
Akses laman: beasiswa.lpdp.kemenkeu.go.id
Lengkapi dan unggah semua dokumen persyaratan
Pastikan data sudah benar, lalu klik 'Submit'
Jika sudah, nantinya kamu akan mendapatkan kode registrasi/pendaftaran
(*)
(Tribunnews.com/Farrah Putri)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)