TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BUTON SELATAN - Orangtua pelajar SMP, korban kekerasan guru di Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan (Busel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menempuh jalur hukum.
Hal tersebut dilakukan ayah korban kekerasan berinisial LN yang mendatangi Kepolisian Sektor atau Polsek Batauga, Busel, Sultra, Selasa (24/10/2023).
LN datang bersama sang anak inisial MJ melaporkan salah satu guru berinisial WS atas dugaan kekerasan yang dilakukan saat proses belajar mengajar.
Ayah korban kekerasan menuturkan pelaporan ini dilakukan karena anaknya menerima penganiayaan oleh salah satu guru di sekolah.
"Awalnya, bulan lalu gurunya pukul sampai giginya jatuh, sementara yang kedua dipukul lagi menggunakan kayu dengan alasan tidak melengkapi catatannya," tutur ayah korban saat ditemui ketika melakukan pelaporan di Polsek Batauga, Selasa (24/10/2023).
Baca juga: Kronologi 4 Pemuda Komplotan Curi Tabung Gas Hingga Rokok di Warung Milik Warga di Kendari Sultra
Akibat dari peristiwa tersebut, anaknya MJ mengalami bengkak bagian pipi.
"Karena kejadian itu, bengkak bagian pipinya," ungkap LN.
LN juga mengungkapkan sudah bertemu dengan pihak sekolah sebelum melakukan pelaporan.
"Saya sudah bertemu pihak sekolah, saran pihak sekolah meminta damai. Tapi, saya tidak mau karena sudah berulang kali terjadi," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Buton, IPTU Busrol Kamal membenarkan telah terjadi pelaporan pidana terhadap salah satu guru di Polres Buton Selatan.
Baca juga: Polisi Sita Sepeda Motor yang Dipakai 2 Tersangka Pencurian di Baruga Kendari Sulawesi Tenggara
"Iya, benar pada Selasa (24/10/2023) telah datang seorang laki-laki berinisal LM di Polsek Batauga untuk melaporkan seorang guru berinisial WS atas tindak kekerasan yang tejadi saat proses belajar mengajar," bebernya, Rabu (25/10/2023).
IPTU Busrol Kamal mengungkapkan proses penyelidikan sedang berjalan dengan mengumpulkan bahan keterangan saksi-saksi yang ada di TKP.
"Untuk informasi awal, kasus ini sedang dalam proses penyelidikan dengan mengumpulkan bahan keterangan dari saksi-saksi yang ada di TKP," ungkapnya.
Sementara tindakan yang dilakukan terhadap korban ialah dilakukan visum apakah terdapat tanda-tanda kekerasan.
"Untuk proses korban sudah dimintai visum agar diketahui apakah terdapat tanda-tanda kekerasan atau tidak," tutupnya.
Baca juga: BREAKING NEWS 4 Pria Diduga Curi Tabung Gas di Kendari Sulawesi Tenggara Kini Dibekuk Polisi
Sebelumnya diberitakan, diduga terjadi kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh seorang guru disalah satu SMP di Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan.
Insiden ini terjadi saat proses belajar mengajar yang diduga dilakukan oleh Guru Penjaskes karena korban tidak melengkapi catatan. (*)
(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)