Pelaku Pencurian di Kendari Tertangkap
Polisi Sita Sepeda Motor yang Dipakai 2 Tersangka Pencurian di Baruga Kendari Sulawesi Tenggara
Polisi sita barang bukti atau kendaraan yang digunakan pelaku pencurian di Baruga Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (24/10/2023).
Penulis: sawal | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Imbas dari penangkapan dua tersangka kasus pencurian dengan kekerasan di Kecamatan Baruga Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), kini motor atau kendaraan yang digunakan saat beraksi ikut jadi barang bukti.
Bahkan kendaraan tersebut resmi disita pihak kepolisian atau Polresta Kendari.
Kendaraan sepeda motor yang di kendarai para tersangka saat melakukan tindak pidana, telah disita oleh polisi.
Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi kepada TribunnewsSultra.com pada Rabu (24/10/2023).
"Saat melakukan penangkapan, sepeda motor yang di kendarai saat bersaksi sudah dilakukan penyitaan dari tersangka," ungkap Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi.
Satu unit sepeda motor Mio M3 merk Yamaha berwarna hitam sudah berada di Mapolresta Kendari.
"Motor M3 tersebut kini sudah berada di Polresta Kendari," katanya.
Diberitakan sebelumnya dua pemuda di kendari diringkus polisi usai melakukan pencurian dengan kekerasan di Jln simbo kecamatan baruga Sulawesi tenggara (Sultra), Rabu (25/10/2023) sekira 01.30 WITA.
Baca juga: Salah Satu Pelaku Pencurian di Baruga Kota Kendari Ternyata Kantongi Senjata Tajam Tanpa Izin
Dua pelaku pemuda tersebut yakni inisial E (23) dan B (24) merupakan warga kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dua pelaku tersebut melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalan Simbo Kelurahan Batubangga Kecamatan Baruga Kota Kendari, Sultra pada Sabtu (21/10/2023) sekira 19.30 WITA.
Hingga akhirnya berhasil di ringkus tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari di dua tempat yang berbeda.
Tersangka E (23) ditangkap di bundaran Lepo-lepo, sementara B (24) di tangkap di Desa Lameuru Kecamatan Ranomeeto Barat kabupaten Konsel.
Saat ini dua pemuda tersebut beserta barang bukti di gelandangan ke Mapolresta Kendari guna untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.