Berita Kendari

Tips Penggunaan Obat yang Benar hingga Cara Membuangnya Diedukasi ke Warga Puday Kendari Sultra

Penulis: Sri Rahayu
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga di Kelurahan Puday, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diedukasi terkait tips penggunaan obat yang benar. Edukasi tersebut dilakukan oleh mahasiswa Apoteker Fakultas Farmasi, Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, pada Rabu (18/10/2023).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sejumlah warga di Kelurahan Puday, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diedukasi terkait tips penggunaan obat yang benar.

Edukasi tersebut dilakukan oleh mahasiswa Apoteker Fakultas Farmasi, Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, pada Rabu (18/10/2023).

Ketua Panitia, Al Fadil Herdiansyah mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya memberikan materi kepada puluhan perwakilan warga di Kelurahan Puday tentang tips penggunaan obat yang sudah digunakan.

"Jadi dalam kegiatan ini kami mengajak warga Puday untuk mengetahui tips mendapatkan, menggunakan, hingga membuang obat dengan baik," kata Fadil.

Untuk tipsnya sendiri, kata Fadil, dibagi menjadi tiga, yakni, sebelum digunakan, selama penggunaan, dan sesudah penggunaan.

Baca juga: 30 Mahasiswa Kolaka Utara Terima Beasiswa dari PT Riota Jaya Lestari, Dukung Pendidikan di Kolut

"Kalau sebelum penggunaan, hal yang perlu diperhatikan pastikan obat yang akan digunakan sesuai dengan diagnosa penyakit," jelasnya.

Selain itu, tidak lupa membaca kemasan atau petunjuk obat pada kemasan atau bertanya pada dokter atau apoteker yang memberi obat.

Selanjutnya, terkait penggunaan pastikan sudah tepat sesuai arahan. Misalnya, untuk obat yang sudah tertelan dengan baik, obat yang perlu ditempel diluka kena sasaran.

Lalu, obat yang diteteskan pada bagian tubuh seperti mata, telinga dan sebagainya sudah tepat mengenai atau masuk pada anggota tubuh yang dimaksud.

Sedangkan untuk sesudah penggunaan, yang perlu diperhatikan adalah penyimpanan di tempat yang aman, jauh dari jangkauan anak kecil.

Baca juga: Keseruan Siswa SMA dan SMK di Kendari Sultra Study Tour ke KRI Abdul Halim Perdanakusuma 335

"Apabila obat sudah rusak, maka segera buang ke tempat sampah, dan jangan sampai dibuang ke laut," ujarnya.

Ciri obat rusak yang perlu diketahui yakni sudah melewati tanggal kadaluwarsa, wadah atau kemasannya sudah rusak, serta terjadi perubahan pada warna, atau bau.

"Harapannya setelah kegiatan edukasi ini kami lakukan, bisa menyadarkan warga pesisir khususnya Kelurahan Puday dapat mengetahui penggolongan obat dan bagaimana cara mendapatkan sampai membuang obat yang baik dan benar," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sri Rahayu)