Mereka diharapkan tidak hanya mengaudit masalah pidana di instansi terkait, melainkan seperti mutasi, perilaku anggota, hingga efisiensi anggaran.
“Salah satu upaya dari pencegahan itu adalah dengan memperkuat APIP-APIP ini, sehingga tidak terjadi masalah hukum,” kata Tito.
“Prinsipnya bagaimana kita memperkuat pencegahan,” lanjutnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Nasib Honorer Menurut RUU ASN, Diangkat Jadi PPPK Atau Malah Dihapus Karena Temuan BPKP?