Pj Gubernur Sulawesi Tenggara

Soal Pembangunan Kantor Gubernur Sultra 23 Lantai, Pj Gubernur Andap: Kok Nda Tanya Sama yang Awal?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembangunan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) setinggi 23 lantai sampai saat ini menuai kritik dari berbagai pihak. Menanggapi hal tersebut, Penjabat atau Pj Gubernur Sultra Komjen Pol Andap Budhi Revianto menyebut efektivitas pembangunan Kantor Gubernur Sultra setinggi 23 lantai itu tentu ada pada keputusan pemerintahan sebelumnya.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pembangunan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) setinggi 23 lantai sampai saat ini menuai kritik dari berbagai pihak.

Salah satunya kritikan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra untuk mengefisienkan pembangunan Kantor Gubernur Sultra dari 23 lantai menjadi delapan lantai saja.

Diketahui pembangunan Kantor Gubernur Sultra di atas lahan seluas 88x45 meter dimulai dengan peletakan batu pertama sejak awal September 2022 lalu.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat atau Pj Gubernur Sultra Komjen Pol Andap Budhi Revianto menyebut efektivitas pembangunan Kantor Gubernur Sultra setinggi 23 lantai itu tentu ada pada keputusan pemerintahan sebelumnya.

"Untuk (efektivitas) 23 lantai itu, pasti dalam perencanaan pembangunan itu ada, kok nda ditanya sama yang awal (Gubernur Sultra sebelumnya)?" kata Andap Budhi Revianto, Senin (11/9/2023).

Baca juga: Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Ingatkan Pentingnya Toleransi Jelang Pemilu 2024, Hindari Konflik

Sekjen Kemenkumham itu juga menyarankan untuk meminta penjelasan Inspektorat Sultra sebagai lembaga pengawas terkait keefektifan kantor tersebut.

"Ini kan gedung aset barang milik negara. Barang milik negara apabila lintas vertikal ini dalam pengelolaan barang milik negara ada hitungannya juga. Inikan sudah running well seperti ini, nanti teman-teman tanya ke Inspektorat bagaimana efektivitasnya," bebernya.

Namun, pihaknya juga akan tetap melakukan penyesuaian data atas masukan-masukan dari masyarakat.

"Harus dikerjakan, berdasarkan data ya kita kerjakan, sederhana sekali, pertama apabila ada permasalahan kita menyusun daftar inventarisasi masalah ini, kemudian bagaimana strategi exit-nya. Berbagai masukan dari masyarakat menjadi masukan bagi kita," ujarnya.

"Bagaimana kinerjanya, di sini kan ada APIP, Inspektorat, tugas kita ini diawasi sama DPRD, Ombudsman dan aparat penegak hukum, begitu saya masuk tentu harus kita melihat masalah, kita jangan terjebak di dalam atau saling menghasut, semua masukan sangat berada," jelasnya.

Baca juga: Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Tetap Pimpin Apel Gabungan Hujan-hujanan, ASN Pemprov Basah Kuyup

Sebelumnya, saat audiensi KPK bersama DPRD Sultra di Rujab Gubernur Sultra pada Rabu (6/9/2023) lalu, PIC Korsup Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rochmanto menyampaikan permintaannya kepada DPRD Sultra untuk mengefisienkan pembangunan Kantor Gubernur Sultra dari 23 lantai menjadi delapan lantai saja.

Berdasarkan hasil audiensi tersebut, DPRD sepakat bangunan itu bisa efisien dan fungsional, sebagai bentuk mitigasi agar tidak terjadi potensi permasalahan ke depannya atau pekerjaan tersebut bisa selesai tanpa mangkrak.

"Ini langkah baik untuk membangun delapan lantai terlebih dahulu untuk fungsional, selebihnya jika memang harus ditambah bisa dilakukan lagi," ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)