Tak lama setelah itu, AL dan AS melakukan pengrusakan baliho milik PDIP tersebut.
"Benar Polresta Buton Tengah telah mengamankan dua orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana pengerusakan secara bersama-sama, terhadap baliho milik PDIP yang bergambar Presiden Joko Widodo dan Ganjar Pranowo," kata IPTU Sunarton, pada Rabu (6/9/2023).
IPTU Sunarton menuturkan bahwa pihaknya juga mengamankan seorang saksi inial S. Saksi merupakan orang yang merekam pembakaran baliho.
Baca juga: Motif Oknum Polisi dan Warga Bakar Baliho Ganjar Pranowo di Buton Tengah Diungkap Polres Buteng
Saat diinterogasi, S membenarkan bahwa berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
S bersama-sama AL dan AS pesta miras di sekitar TKP.
Kini, S bersama AL dan AS telah diamankan di kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saksi membenarkan bahwa melihat kedua pelaku melakukan pengerusakan satu baliho PDIP," tutur IPTU Sunarton. (*)
(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)