Berita Kendari

DPRD Kendari Minta Pemprov Sultra Alihkan Pengelolaan Kawasan Eks MTQ, Malu Karena Kumuh

Penulis: Amelda Devi Indriyani
Editor: Risno Mawandili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Rajab Jinik di Kendari, Kamis (7/9/2023). Mengatakan pengelolaan kawasan tugu religi eks MTQ perlu dialihkan dari Pemprov ke Pemkot.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) tetap melimpahkan pengelolaan Kawasan eks MTQ ke Pemerintah Kota (Pemkot).

Ketua Komisi III DPRD Kendari Rajab Jinik mengatakan, pengelolaan kawasan Tugu MTQ Kendari perlu dilakukan.

Menurutnya, ketika tidak dikelola Pemkot dan tidak ada perhatian dari Pemprov, akan mempengaruhi wajah Kota Kendari.

Apalagi kawasan eks MTQ merupakan salah satu destinasi kebanggaan di Kota Kendari.

"Karena kekumuhannya, kalau kami melihat ada di situ, makanya itu sangat kami berharap, memang kita minta, mudah-mudah Pj Gubernur yang baru ini mengizinkan pengelolaan MTQ diserahkan ke Pemkot," ujarnya, Kamis (7/9/2023). 

Rajab menyebut, ketika pengelolaan dialihkan ke Pemkot Kendari, kawasan eks MTQ bisa dijadikan salah satu ikon, sehingga wajah Kota Kendari kelihatan bagus di mata masyarakat Indonesia.

"Karena jujur orang datang di Kendari pasti pusatnya datang di MTQ. Nah, kalau MTQ tidak dikelola dengan kesemrawutannya seperti itu, itukan memalukan kita, bukan Provinsi Sultra. Itu memalukan kita karena masuk wilayah Kota Kendari," ucapnya.

Baca juga: PJ Gubernur Sultra Andap Budhi Naik Pesawat Batik Air, Disambut OPD di Kendari, Lalu ke Rujab

Baca juga: Kabar Baik Untuk Tenaga Honorer, Diangkat Jadi PPPK Saat RUU ASN Disahkan Pemerintah dan DPR-RI

Pemkot Kendari telah meminta restu Gubernur Sultra sebelumnya terkait pengalihan pengelolaan kawasan eks MTQ pada akhir 2022 lalu.

Namun hingga saat ini, pengelelolaan kawasan eks MTQ atau Tugu Religi Sultra setinggi 99 meter yang berada di Korumba, Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ini juga belum dialihkan oleh Pemprov Sultra.

Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu membenarkan hingga saat ini kawasan tugu religi eks MTQ masih milik Pemprov Sultra. 

Sebab, pelimpahan pengelolaan kawasan eks MTQ ke Pemkot belum disetujui Pemprov.

"Sudah mengajukan, tapi belum disetujui oleh Pemprov jadi sekarang tidak boleh melakukan aktivitas di sana karena kewenangan asetnya adalah milik pemprov," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Kendari, Kamis (7/9/2023).

Saat ditanya langkah Pemkot Kendari selanjutnya terkait pengalihan pengelolaan kawasan eks MTQ, Asmawa mengaku akan membahasnya nanti setelah Pj Gubernur Sultra yang baru telah tiba di Kota Kendari.

Mengingat masa jabatan Gubernur Sultra Ali Mazi dan Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas berakhir pada 5 September lalu, digantikan Kombes Pol Andap Budhi Revianto sebagai Pj Gubernur Sultra.

"Nantilah, nanti, saat ini kan masih milik Pemprov Sultra. Ini baru mau dijemput Pj (gubernur Sultra)" kata Asmawa sembari berlalu menuju mobil hendak menjemput kedatangan Pj Gubernur Sultra Kombes Pol Andap Budhi Revianto di Bandara Halu Oleo, Konawe Selatan. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)