Berita Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/BPN Minta Pemberian Sertifikat Hak Atas Tanah Warga Pesisir di Sultra Terus Dilanjutkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meminta Kantor Wilayah Pertanahan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melanjutkan pemberian sertifikat hak atas tanah bagi warga pesisir. Sebelumnya penyerahan sertifikat hak atas tanah bagi warga pesisir telah dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo saat menghadiri dan membuka pertemuan puncak Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2022 di Wakatobi, Sultra pada 9 Juni 2022 lalu.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meminta Kantor Wilayah Pertanahan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melanjutkan pemberian sertifikat hak atas tanah bagi warga pesisir.

Sebelumnya penyerahan sertifikat hak atas tanah bagi warga pesisir telah dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo saat menghadiri dan membuka pertemuan puncak Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2022 di Wakatobi, Sultra pada 9 Juni 2022 lalu.

Hadi menyebut selalu mengingat momentum bersejarah dalam meningkatkan harkat hidup masyarakat pesisir di Wakatobi pada GTRA 2022 itu, saat kembali datang ke Sultra.

"Masyarakat pesisir khususnya nelayan tidak membayangkan akan mendapatkan pengakuan hak atas tanah atas tanah mereka di atas perairan," kata Tjahjanto saat penyerahan sertifikat aset kepada pemerintah dan masyarakat di Rujab Gubernur Sultra, Senin (5/9/2023).

Baca juga: Penataan Kawasan Pertambangan di Kendari Disetujui Kementerian ATR, Pemkot Diminta Lakukan Lineasi

"Kan biasanya kita hidup di atas tanah, tapi kita harus menghargai bahwa ada masyarakat yang hidupnya di atas air, dan harus kita berikan pengakuan yaitu hak atas tanah. Pada waktu itu Bapak Presiden memberikan secara langsung sertifikat hak atas tanah di atas perairan," ujarnya.

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN di Kabupaten dan Kota se-Sultra untuk terus melanjutkan program tersebut.

Sebab semua menginginkan nelayan kecil, petani gurem, para buruh tani, termasuk nelayan tradisional dan masyarakat yang masuk pada kategori kemiskinan ekstrem bisa tersenyum manis karena negara hadir dalam bentuk pemberian sertifikat.

"Saya minta kepada Kanwil (ATR/BPN) agar terus melanjutkan memberikan sertifikat kepada warga pesisir di wilayah Wakatobi, bahkan di seluruh wilayah tanggung jawab bapak (Kakanwil) memberikan sertifikat di masing-masing daerah," ujarnya.

Baca juga: ATR/BPN Serahkan 260 Sertifikat Aset ke Pemerintah dan Masyarakat Sulawesi Tenggara

Tjahjanto juga melaporkan baru-baru ini ATR/BPN memberikan sertifikat yang sama kepada masyarakat pesisir di wilayah Karimun, pulau-pulau kecil dan pulau-pulau kecil terluar di Karimun, Provinsi Kepulauan Riau saat pelaksanaan GTRA Summit 2023 di Karimun. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)