10 Fakta Paspampres Diduga Aniaya dan Culik Pemuda Aceh hingga Tewas, Panglima TNI Turun Tangan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini 10 fakta terkait tewasnya pemuda Aceh, Imam Masykur (25) yang diduga dianiaya Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Panglima TNI yang mengetahui hal tersebut sontak meminta agar Paspampers tersebut dihukum mati. Peristiwa inipun viral di media sosial. Setelah kematian pemuda Aceh tersebut, sosok terduga pelaku ditemukan lantas langsung ditangkap.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini 10 fakta terkait tewasnya pemuda Aceh, Imam Masykur (25) yang diduga dianiaya Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Panglima TNI yang mengetahui hal tersebut sontak meminta agar Paspampers tersebut dihukum mati.

Peristiwa inipun viral di media sosial.

Setelah kematian pemuda Aceh tersebut, sosok terduga pelaku ditemukan lantas langsung ditangkap.

Seperti diketahui, pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh, diduga dibunuh oleh anggota TNI yang juga merupakan Paspampers.

Bahkan hal ini membuat netizen pun bertanya-tanya tentang aksi yang dilakukan Paspampers.

Paspampers diduga menganiaya hingga menculik Imam Masykur.

Baca juga: Profil Praka Riswandi Manik, Sosok Paspampres yang Diduga Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas

Sebelum tewas, Imam Masykur bahkan mengirimkan pesan ke keluarganya untuk meminta uang dalam jumlah yang banyak.

Jika tidak, ia pun bisa kehilangan nyawanya.

Namun, Imam Masykur tak selamat.

Jasadnya ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Dua minggu pasca kematiannya, kisah Imam Masykur ini viral di media sosial.

Keluarga speak up dan menduga Imam diculik dan dianiaya hingga tewas, lantas jasadnya dibuang ke sungai.

Kini disebut-sebut Pomdam Jaya telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan Imam.

Lantas berikut 10 fakta kematian Imam Masykur pemuda asal Aceh yang diduga tewas terbunuh :

1. Hubungi Keluarga Sebelum Tewas

Sebelum meninggal, Imam Masykur dikabarkan sempat menelepon keluarganya dan mengaku dirinya sedang dianiaya pelaku yang menjemputnya.

Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang lagi ke rumah.

Karena itu, keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

2. Minta Uang Rp 50 Juta

Dalam unggahan instagram @rakan_aceh, Imam meminta uang Rp 50 juta sebagai tebusan, agar dirinya selamat dan tak lagi dianiaya.

"Warga Bireuen Imam Masykur sempat menelepon keluarganya, meminta supaya dikirimkan uang Rp50 juta. Bila terlambat dikirim dia akan dibunuh. Dia meminta adiknya menelpon ibu mereka supaya mengirimkan uang secepatnya," tulis caption Instagram @rakan_aceh.

Baca juga: Ratu Narkoba Aceh Nyonya N Ditangkap, Ini Sumber Kekayaan hingga Sindikat Sedang Ditelurusi BNN

3. Tinggal Bersama Said Sulaiman

Diketahui Imam Masykur selama di Jakarta tinggal bersama Said Sulaiman di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Sebelum meninggal dunia korban sempat didatangi terduga pelaku pada 12 Agustus 2023.

Kemudian Imam Masykur dibawa pergi secara paksa.

4. Tewas

Setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam Masykur, baru pada 24 Agustus 2023, keluarga mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.

Jenazahnya lantas diterbangkan ke Medan, lalu diangkut menggunakan ambulans ke Bireuen.

Jenazah tiba sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (25/08/2023) dan dikebumikan beberapa saat kemudian di perkuburan keluarga.

5. Kisah Viral

Baca juga: BNNP Sulawesi Tenggara Musnahkan Sebanyak 1.500 Gram Ganja, Berasal dari Aceh dan Riau


Kasus tewasnya Imam viral di sosial media, termasuk diunggah di Instagram @undercover.id hingga @rakan_aceh.

Diduga, Imam sempat dianiaya dan menghubungi keluarga sebelum akhirnya tewas.

Berdasarkan unggahan akun Instagram @rakan_aceh, memperlihatkan video percakapan lewat telepon.

Imam menghubungi keluarga, percakapannya menggunakan bahasa daerah.

6. Dugaan Keluarga

Said Sulaiman, seorang anggota keluarga keluarga Imam Masykur mengatakan selama korban berada di Jakarta, almarhum tidak pernah memiliki masalah dengan siapa pun.

Terlebih selama satu tahun merantau di Ibu Kota, pemuda tersebut senantiasa berada dengan Said Sulaiman.

“Almarhum tidak ada masalah dengan siapapun, biasa saja,” kata Said Sulaiman di rumah duka Desa Mon Keulayu, Bireun, Aceh, Minggu (27/8/2023).

Said mengaku belum mengetahui pasti dugaan yang menyebabkan almarhum disiksa dan dibunuh.

Namun, kuat dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut bermotif perampokan.

Kasus tersebut katanya sudah ditangani di Jakarta dan dalam proses oleh aparat penegak hukum.

Keluarga korban berharap pelaku penganiayaan dapat dihukum.

7. Pelaku Dikabarkan Telah Ditangkap

Pomdam Jaya dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan Imam.

“Informasinya pelaku sudah ditangkap dan sedang dalam pemeriksaan di Jakarta,” ujar Said Sulaiman.

Keluarga pun berharap pelaku dihukum maksimal.

8. Sosok Terduga Pelaku

Diduga pelaku penganiayaan hingga korban meninggal dunia tersebut berinisial Praka R.

Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengatakan, saat ini pihak Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan tersebut.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," kata Rafael ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (27/8/2023).

Ia juga menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Rafael.

"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Terima kasih," sambung dia.

9. Panglima TNI Minta Pelaku Dihukum Mati

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono prihatin atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres Praka R dan rekan-rekannya.

Panglima TNI pun meminta agar pelaku dihukum berat, termasuk hukuman mati.

Imbauan Panglima TNI itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius ketika dikonfirmasi pada Senin (28/8/2023).

10. Disoroti Anggota DPR RI Aceh

Praka Riswandi Manik, selaku sososk Paspampres yang diduga aniaya seorang pemuda di Aceh hingga tewas. (Istimewa)

Anggota DPR RI asal Aceh, Fadhlullah melaporkan kasus oknum Paspampres yang diduga menganiaya warga Bireuen hingga tewas ke Panglima TNI.

Anggota Komisi I DPR RI bidang Pertahanan, Luar Negeri, Intelijen, Komunikasi dan Informatika itu menyebut, bakal mengawal kasus yang menewaskan Imam Masykur (25) oleh oknum Paspampres ini sampai tuntas.

Pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Panglima TNI, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) hingga Polisi Militer (POM) untuk diproses hukum yang seadil-adilnya.

"Waktu dapat informasi (penganiayaan) langsung saya tindak lanjut kepada Panglima TNI dan POM juga," kata Fadhlullah yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Aceh itu kepada Serambinews.com, Minggu (27/8/2023).

"Supaya proses hukum ditegakkan seadil mungkin," tambahnya.

Pihaknya juga menyayangkan institusi sebesar Paspampres, namun ada oknum anggotanya yang tega melakukan perbuatan keji hingga menghilangkan nyawa orang lain seperti yang terjadi dalam kasus ini.

"Cuma yang kita sayangkan institusi sebesar ini, apalagi Paspampres yang menyalahgunakan kewenangannya," ucap Fadhlullah.

Anggota dewan asal Aceh di Senayan itu juga menyampaikan akan mengawal kasus ini sampai tuntas.

"Dan insya Allah tanggal 6 (September) ini kami akan rapat bersama Menhan dan Panglima TNI, KASAD, KASAU, KASAL dan kasus ini akan saya kawal sampai tuntas," ungkap Fadhlullah.

"Tidak bisa kita terima sebagai orang Aceh, kasus ini harus kita kawal sampai tuntas," pungkasnya. (*)

(Tribunnews.com dengan/Garudea Prabawati/Adi Suhendi/Rifqah/Gita Irawan)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)