TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) resmi membuka lowongan untuk rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023, baik untuk formasi CPNS maupun PPPK.
Lowongan tes CPNS Kemenkumham 2023 membuka peluang untuk lulusan SMA serta lulusan SMK sederajat.
Hal ini sebagaimana disampaikan lewat pengumuman di laman resmi Kemenkumham RI, yakni kemenkumham.go.id.
Pengumuman disampaikan dalam artikel berjudul "Pengumuman Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023".
Dalam pengumuman dijelaskan, rekrutan dari tes CPNS maupun tes PPPK tersebut akan ditugaskan unit kerja Kemenkumham RI.
"Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada putra dan putri terbaik untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan ditugaskan di unit kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia," bunyi pernyataan, sebagaimana dikutip dalam laman resmi Kemenkumham RI, pada Jumat (25/8/2023).
Baca juga: Download Jadwal Resmi CPNS dan PPPK 2023 PDF, Simak Juga Alokasi Formasi hingga 10 Jurusan Prioritas
Baca juga: Tukin PNS Naik hingga 20 Persen, Ini Daftar Besaran Kenaikan Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil
Kemenkumham RI menjelaskan, pihaknya membuka total 2.578 formasi untuk tes CPNS dan PPPK 2023.
Adapun rincian formasinya, yakni 1.015 untuk tes CPNS dan 1.563 untuk tes PPPK.
Meskipun demikian, belum dijelaskan soal alokasi formasinya.
Untuk rincian lebih lanjut mengenai CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023, akan dijelaskan secara berkala.
Penjelasan secara berkala tersebut dapat dilihat melalui laman cpns.kemenkumham.go.id.
"Siapkan diri anda," tulis dalam pamflet pengumuman resmi dibukana CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023.
"Penerimaan Calon Aparatur Silil Negara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023," sambung pengumuman tersebut.
"Pantau terus laman resmi Kemenkumham untuk informasi lebihh lselanjutnya: cpns.kemenkumham.go.id," pungkas pengumuman.
Prediksi Jabatan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023
Kemenkumham RI menjadi salah satu instansi yang membuka lowongan CPNS dan PPPK 2023.
Diprediksi, tes CPNS dan PPPK Kemenkumham ini akan dibuka untuk lulusan SMA dan lulusan SMK sederajat.
Lulusan SMA dan SMK sederajat ini akan mengisi 9 jabatan di instansi Kemenkumham.
Berikut 9 jabatan tersebut, mulai dari penjaga tahanan wanita hingga pemeriksa keimigrasian:
1. Penjaga tahanan wanita,
2. Penjaga tahanan pria,
3. Pengemudi pengawal tahanan,
4. Penyelamat pemula,
5. Pengadministrasian keuangan,
6. Pengawal wali,
7. Pemula pranata komputer,
8. Keamanan penerbangan,
9. Pemeriksa keimigrasian.
Baca juga: Cara Daftar CPNS 2023 dan PPPK Online Situs SSCASN BKN, Jadwal Pendaftaran CASN Mulai 16 September
Tahapan Seleksi
Berikut tahapan seleksi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 di laman cpns.kemenkumham.go.id, mulai dari pendaftaran hingga SKB:
- Pendaftaran online di SSCN BKN dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) asli, akte kelahiran/surat keterangan lahir, pas foto 4×6, swafoto (selfie), ijazah asli, transkip nilai asli, surat lamaran, surat pernyataan, dan surat keterangan berbadan sehat.
- Seleksi administrasi untuk memverifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen yang diunggah oleh pelamar.
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang meliputi tes tertulis, tes praktik, tes psikologi, tes kesehatan, tes kesamaptaan jasmani, wawancara kompetensi, dan lain-lain sesuai dengan jenis formasi yang dipilih.
Baca juga: Cara Cek Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK Kementerian serta Pemda, Pendaftaran Dibuka 17 September
Syarat Pendaftaran
Selain tahapan, simak juga syarat pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023, sebagai berikut:
1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Asli;
2. Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
3. Pas Foto 4x6,
4. Swafoto (Selfie),
5. Ijasah Asli,
6. Transkip Nilai Asli,
7. Surat Lamaran,
8. Surat Pernyataan,
9. Surat Keterangan Berbadan Sehat.
(TribunnewsSultra.com/Risno)