Terlebih, penetapan PJ Gubernur Sultra langsung disahkan oleh Presiden Republik Indonesia. Dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Muliadi mengatakan, jika telah menerima SK, maka pihaknya akan menginformasikan ke publik.
"Saya kaget juga dengan informasi demikian, karena gubernur itu kewenangan pusat yang menunjuk. Sampai detik ini, SK saya belum pegang dan belum bisa membenarkan kabar yang beredar," ujarnya, Rabu. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kemendagri Masih Buka Peluang Prof Zamrun dan Asrun Lio Jadi PJ Gubernur Sulawesi Tenggara