Eks Wali Kota Kendari Tersangka Korupsi

Kampung Warna-warni di Kendari Sultra Ternyata Sudah Dianggarkan Lewat APBD 2021 Senilai Rp300 Juta

Penulis: Naufal Fajrin JN
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Program Kampung Warna-warni era jabatan eks Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, ternyata sudah dianggarkan lewat APBD Pemerintah Kota Kendari 2021. Hal tersebut dibenarkan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Asintel Kejati Sultra), Ade Hermawan, saat dikonfirmasi pada Senin (14/8/2023).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Program Kampung Warna-warni era jabatan eks Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, ternyata sudah dianggarkan lewat APBD Pemerintah Kota Kendari 2021.

Hal tersebut dibenarkan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Asintel Kejati Sultra), Ade Hermawan, saat dikonfirmasi pada Senin (14/8/2023).

Ade Hermawan mengungkapkan anggaran yang digunakan dari APBD tersebut hanya sebanyak Rp300 juta saja.

Akan tetapi, dikatakan Ade, Sulkarnain Kadir juga meminta uang sebanyak Rp700 juta kepada pihak PT Midi Utama Indonesia.

Baca juga: Kejati Sultra Sita Rp700 Juta Uang Diminta Eks Wali Kota Kendari ke PT Midi Buat Kampung Warna-warni

"Iya, sudah ada anggarannya dari APBD, dananya Rp300 juta saja sebetulnya," ungkapnya, Senin (14/8/2023).

Hal yang dilakukan Sulkarnain pun mengindikasikan keterlibatannya dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi perizinan PT Midi Utama Indonesia di Kota Kendari.

SK dinilai melakukan tindakan melawan hukum dengan upaya memaksa pihak lain untuk memberikan sesuatu kepadanya.

Mantan Wali Kota Kendari periode 2017-2022 ini pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sultra.

Baca juga: Profil Lengkap Harta Kekayaan Sulkarnain Kadir, Eks Walikota Kendari Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Rencananya, ia akan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada Jumat (18/8/2023) mendatang. (*)

(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)