- Tes Wawasan Kebangsaaan (TWK); dan
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB merupakan tahap pengujian akhir yang dilakukan untuk mengukur kompetensi pelamar terhadap bidang atau formasi yang dilamar.
Jika peserta dinyatakan lulus SKD, maka peserta dapat mengikuti SKB.
Adapun serangkaian kegiatan dalam seleksi CPNS adalah sebagai berikut:
- Pengumuman Seleksi.
- Pendaftaran Seleksi.
- Verifikasi Administrasi.
- Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi.
- Masa Sanggah.
- Jawab Sanggah.
- Pengumuman Hasil Sanggah.
- Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
- Pengumuman Hasil Ujian SKD.
- Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
- Pengelolaan Nilai.
- Pengumuman Hasil Integrasi Nilai Ujian SKD dan SKB.
- Pengumuman Kelulusan.
- Masa Sanggah.
- Jawab Sanggah.
- Pengumuman Hasil Sanggah.
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
- Usul Penetapan NIP.
(TribunnewsSultra.com/Risno)