TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Lapas Kelas IIA Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melaksanakan kegiatan Active Case Finding Penyakit Tuberkulosis (TBC).
Melalui Skrining Gejala dan Rongent Dada kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Kendari Senin (31/8/2023).
Terlaksana atas kerjasama Kemenkumham dan Kementerian Kesehatan melibatkan 374 Lapas, Rutan dan LPKA di 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham seluruh Indonesia.
Baca juga: Warga Binaan Lapas Kendari Sulawesi Tenggara Budidaya Tomat dan Cabai, Upaya Pembinaan Kemandirian
Dalam pelaksanaanya Lapas Kendari bekerjasama dengan Divisi Pemasyarakatan, Dinas Kesehatan serta Fasyankes dan Pelaksana Rongent dari PT Tirta Medika.
Diselenggarakan di Aula Saharjo Lapas Kendari, dimulai Senin 31 Juli - Jumat 4 Agustus 2023.
Dengan target WBP yang akan diskrining dengan Rongent sebanyak 834 orang.
Dihari pertama tercatat sejumlah 211 orang WBP telah dirongent.
Apabila ditemukan WBP yang hasil Rongentnya mengindikasikan infeksi TBC maka maka pemeriksaan dahak dengan Tes Cepat Molekuler (TCM) dilaksanakan Fasyankes setempat.
Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Tapianus Antonio Barus mengapresiasi kegiatan ini.
Baca juga: Edward Omar Lanjut Tinjau Lapas Usai Sosialisasi KUHP yang Baru di UHO Kendari Sulawesi Tenggara
Karena salah satu langkah antisipatif penularan dan penyebaran penyakit menular TBC di Lapas khusunya Lapas Kendari.
"Kami berterima kasih dan mengapresiasi Kemenkumham dan Kemenkes."
"Dalam hal ini Ditjenpas yang telah menginisiasi kegiatan ini karena Lapas merupakan salah satu tempat yang mempunyai risiko tinggi penularan penyakit TBC," tutur Antonio.
Sementara, Kepala Seksi Bimbingan Narapaidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Agus Risdianto selaku penanggung jawab kegiatan.
Menyampaikan bahwa salah satu manfaat dari kegiatan ini, selain mengetahui status kesehatan WBP.
Baca juga: Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Kendari Razia Kamar Warga Binaan Pemasyarakatan
Merupakan tindakan antisipasi penyebaran dan Penularan Penyakit menular TBC di Lapas/ Rutan khususnya Lapas Kendari.
"Active Case Finding Atau penemuan kasus secara aktif terhadap penyakit TBC, yang dilaksanakan di Lapas Kendari ini memberikan manfaat yang sangat baik."
"Secara tidak langsung WBP dapat mengetahui status kesehatanya khususnya penyakit TBC secara umum."
"Dapat menjadi tindakan antisipatif atas penularan penyebaran Penyakit TBC di Lapas Kendari yang saat ini telah overcrowded 115 persen," pungkas Agus.
Pelaksanaan kegiatan serupa akan dilaksanakan juga di beberapa UPT Pemasyarakatan di Sulawesi Tenggara. Namun untuk tahap awal ini telah terjadwal dilaksanakan di Lapas Kendari. (*)