TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI- Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia atau Kemendagri RI mengaku sudah mengirimkan surat permintaan nama calon Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra.
Saat ini mereka sedang menunggu nama usulun DPRD Sultra tersebut untuk diproses sebagai penjabat Gubernur.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan mengatakan sampai saat ini belum menerima surat terkait dengan usulan nama nama penjabat Gubernur Sultra
"Idealnya satu bulan sebelum habis masa jabatan sudah harus masuk ke Kemendagri," ujarnya.
Menurutnya, sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil nama nama yang diusulkan oleh anggota DPRD Sultra tersebut.
Baca juga: 4 Nama Calon Pj Gubernur Sultra Bakal Diusulkan DPRD Sulawesi Tenggara ke Mendagri, 2 Perwira Polisi
"Sampai saat ini belum ada, masih lama juga kan September baru selesai, emang di Sultra gimana, sudah ada riak riak yah," ujar Benni.
Diberitakan sebelumnya sebanyak empat nama disepakati DPRD Sulawesi Tenggara dibahas untuk pengusulan calon Penjabat atau Pj Gubernur Sultra.
Keempat nama tersebut terdiri dari dua nama perwira tinggi kepolisian dan dua nama lainnya dari birokrasi dan pimpinan perguruan tinggi negeri.
Empat nama Pj Gubernur Sultra yang disepakati yakni Komjen Pol Andap Budhi Revianto, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, Muhammad Zamrun Firihu, dan Asrun Lio (*)
(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)