TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Kepolisian Sektor (Polsek) Onembute mengamankan pelaku penganiayaan di Desa Anggalosi, Kecamatan Onembute, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sebelumnya, Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) menyerang dan menganiaya dua warga saat pengajian di Musala Darul Hikmah, Sabtu (22/7/2023).
Salah seorang warga Desa Anggolasi berinisial IH (47) menganiaya kedua korban inisial MH (68) dan wanita inisial S (45) menggunakan linggis.
Kapolsek Onembute, IPDA Laode Anti mengatakan usai diamankan polisi, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Kendari, Provinsi Sultra.
"IH dibawa ke RSJ Kendari karena diduga memiliki riwayat gangguan jiwa," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Senin (24/7/2023).
Baca juga: 2 Warga di Konawe Sultra Dianiaya ODGJ Pakai Linggis, Satu Korban Meninggal di RS, Lengkap Kronologi
IPDA Laode Anti menjelaskan kejadian penganiayaan terhadap dua warga tersebut berawal sekira pukul 16.30 Wita.
IH masuk ke dalam musala saat korban MH sementara melakukan pengajian bersama korban S dan ibu-ibu lainnya.
ODGJ tersebut langsung menyerang MH dengan cara memukul bagian kepala korban menggunakan linggis.
Ia juga mengejar korban lainnya yakni S dan memukul korban tepat bagian kepala atau dahi dengan linggis yang sama.
Usai kejadian tersebut kedua korban langsung dilarikan ke BLUD Konawe karena mengalami luka robek di kepala dan dahi.
Baca juga: Pulang ke Rumah Usai Carikan Obat, Orangtua Temukan Anaknya Meninggal di Dapur Rumah Konawe Selatan
Korban MH, kata IPDA Laode Anti, meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit pada Minggu, 23 Juli 2023.
"Kini pelaku sedang dalam penanganan pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ), dan untuk kelanjutan kasus ini, kami menunggu surat keterangan kesehatan pelaku dari RSJ,” tutup IPDA Laode Anti. (*)
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)