Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 Cair Juli 2023, Login cekbansos.kemensos.go.id Untuk Lihat Tanggalnya

Editor: Risno Mawandili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bansos BPNT dan PKH tahap 3 cair Juli 2023. Agar mengetahui tanggal pencairannya, segera login melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Bansos BPNT dan PKH tahap 3 cair Juli 2023. Agar mengetahui tanggal pencairannya, segera login melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

BPNT dan PKH merupakan bantuan sosial (Bansos) reguler yang diterima oleh masyarakat miskin di Indonesia.

Bansos dengan besaran kurang lebih Rp300 per bulan ini dijadwalkan diterima per tiga bulan sekali.

Dengan kata lain, penerima Bansos akan menerima Rp900 ribu.

Untuk tahun ini, pemerintah akan menyalurkan BPNT dan PKH kepada 20 juta penerima manfaat (KPM).

KPM merupakan warga kurang mampu, baik kategori miskin hingga rentan miskin di seluruh wilayah Indonesia.

Bansos ini akan dicairkan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BSI, BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

Baca juga: Jadwal Baru Pencairan PIP Kemdikbud 2023, Ternyata Cair Agustus, Bukan Juli, Cek pip.kemdikbud.go.id

BPNT dan PKH juga bisa dicairkan melalui PT Pos Indonesia, melalui surat undangan pencairan.

Sebelumnya, BPNT dan PKH 2023 tahap 1 telah dicairkan pada Februari lalu.

Sedangkan, Bansos tahap 2 dicairkan bulan Mei.

Kini, tahap 3 dijadwalkan cair Juli 2023.

Jika tak ada perubahan jadwal, BPNT dan PKH mulai cair pada tanggal 3 Juli 2023.

Agar tidak penasaran dengan pencairan Bansos tersebut, Anda bisa mengecek nama penerima secara langsung melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut panduan dan tata cara ceknya:

1. Login link cekbansos.kemensos.go.id dengan Google Chrome.

2. Kemudian isi formulir pencarian data penerima manfaat.

3. Masukkan nama sesuai KTP meliputi, kabupaten atau kota tempat tinggal, kecamatan sesuai domisili KTP.

4. Setelah formulir pencarian data penerima sudah diisi lengkap, kemudian tulis nama lengkap.

5. masukkan kode OTP sesuai dengan yang tertera pada kolom di situs, kemudian klik ‘Cari Data’.

6. Tunggu beberapa menit, maka data yang dicari akan segera muncul jika sudah terdaftar sebagai penerima.

Baca juga: Jadwal Pencairan BLT Dana Desa Tahap 2 Pada Juli 2023, Segera Akses Link cekbansos.kemensos.go.id

Syarat Penerima

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat.

3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif.

Kriteria Penerima

1. Para ibu hamil, dengan syarat maksimal hamil kedua dalam satu keluarga.

Jika lebih maka dipastikan sudah tidak memenuhi persyaratannya.

Jumlah besaran bantuan yang akan diterima Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

2. Anak balita dan usia dini, dengan syarat maksimal memiliki 2 anak dalam keluarga.

Jumlah besaran bantuan yang akan diterima Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

3. Pelajar Sekolah Dasar (SD), dengan syarat maksimal hanya 1 anak dalam keluarga yang menerima bantuan.

Besaran bantuan yang akan diterima Rp900.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

Besaran bantuan yang akan diterima Rp900.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

5. Pelajar Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), dengan syarat maksimal 1 anak dalam keluarga yang menerima bantuan.

Besaran bantuan yang akan diterima Rp2.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

6. Para lansia yang umur nya di atas 60 tahun.

Besaran bantuan yang akan diterima Rp2.400.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

7. Penyandang disabilitas, dengan syarat hanya 1 orang yang akan menerima bantuan.

Besaran bantuan yang akan diterima Rp2.400.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

Jadwal Pencairan

Berikut jadwal pencairan BPNT dan PKH tahun 2023:

- Tahap 1 cair pada Januari, Februari dan Maret.

- Tahap 2 cair pada April, Mei dan Juni.

- Tahap 3 cair pada Juli, Agustus, dan September.

- Tahap 4 cair pada Oktober, November dan Desember.

(TribunnewsSultra.com/Risno)