TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang narapidana narkoba yang dititipkan di Rutan Kelas II A Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melarikan diri.
Kejadiannya saat tahanan yang berinisial LB meminta izin kepada petugas Rutan Kendari untuk menjenguk keluarganya yang sakit, Minggu (2/7/2023).
Baca juga: Korban Selamat Dari Kecelakaan Maut 1 Keluarga di Kendari Dipulangkan, Dapat Tindakan Rawat Jalan
Kepala Rutan Kendari, Iwan Mutmain mengatakan saat di rumah keluarganya narapidana narkoba tersebut berhasil mengecoh petugas dan melarikan diri.
"LB minta izin lihat keluarganya yang sakit, saat di rumah keluarganya itu, dia berhasil mengecoh petugas yang mendampinginya dan melarikan diri," ujarnya, Senin (3/7/2023).
Baca juga: Pedagang Mengadu ke DPRD Kendari Soal Parkir Pasar Basah Mandonga, Bakal Ajukan Gugatan ke PT Kurnia
Rutan Kendari kemudian melakukan pengejaran terhadap narapidana kasus narkoba tersebut usai melarikan diri. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)