Berita Konawe

Absensi dan Laporan Aplikasi TPP Mulai Diterapkan Pemda Konawe, Dikeluhkan ASN Karena Jaringan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemkab Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi menerapkan absensi dan laporan melalui aplikasi TPP, Senin (3/7/2023).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Pemkab Konawe, Sulawesi Tenggara, resmi menerapkan absensi dan laporan melalui aplikasi TPP, Senin (3/7/2023).

Aplikasi TPP ini bertujuan untuk menunjang disiplin dan kinerja ASN fungsional maupun struktural.

Meskipun dalam penerapannya masih ada kendala terkait koneksi jaringan tidak stabil.

Sehingga masih ada ASN yang mengadu, karena belum bisa masuk dan mengakses.

Baca juga: Penyaluran TPP ASN di Konawe Sulawesi Tenggara, Sekda Ferdinand Sapan Sebut Sudah Capai 95 Persen

Sekretaris Diskominfo Konawe I Gusti Ketut Pinda, menerangkan wilayah Kecamata Latoma dan Routa belum dimaksimalkan penggunaan aplikasi TTP, karena kendala di jaringan.

“Untuk Routa dan Latoma memang belum diberlakukan aplikasi TPP."

"Karena masalah jaringan, jadi berlasung secara manual saja,” terang I Gusti Ketut Pinda.

Namun beberapa wilayah sudah tidak terjadi kendala. Seperti Kecamatan Wonggeduku Barat dan Wawotobi.

“Daerah Morosi susah masuk ke aplikasi karena jaringan kurang bagus, terkendanya disitu, begitu juga Dinas pertanian, aduannya mereka belum bisa masuk," ujar Ketut Pinda.

Baca juga: ASN Pemkot Kendari Sultra Terancam Tak Dapat TPP, Wali Kota Minta Pegawai Wajib Lakukan Ini

Adanya aplikasi TPP, dianggap berhasil meningkatkan disiplin, dan kinerja ASN hingga 95 persen.

"Jadi kalau dari segi teknis, saya kira sudah tidak ada masalah, hanya permasalahan jaringan saja,” jelasnya

Sedangkan jika terjadi kendala jaringan pada aplikasi TPP ini, masing-masing instansi membuat absensi manual terlebih dahulu.

Sehingga bisa ada bukti fisik untuk laporannya, kemudian ketika hendak masuk ke aplikasi, usahakan berada ditempat dan diwaktu yang berbeda. (*)

(Tribunnewssultra.com/Annisa Nurdiassa)