Kakak Adik Dirudapaksa di Kendari

Sebelum Dirudapaksa Korban Kakak Beradik di Kendari Minta Makan, Pelaku Malah Belikan Miras Juga

Penulis: Sugi Hartono
Editor: Desi Triana Aswan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terkuak fakta terbaru tentang kasus rudapaksa kakak beradik di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal tersebut diungkapkan, Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi saat merilis kasus rudapaksa tersebut di Mapolresta Kendari Sultra, Selasa (26/6/2023).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Terkuak fakta terbaru tentang kasus rudapaksa kakak beradik di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal tersebut diungkapkan, Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi saat merilis kasus rudapaksa tersebut di Mapolresta Kendari Sultra, Selasa (26/6/2023).

Ia menyebutkan jika korban sempat meminta makan sebelum akhirnya dirudapaksa pelaku.

"Saat tiba di hotel, korban pengen makan, lalu tersangka keluar membeli makan," tuturnya.

Namun ternyata saat kembali ke hotel, pelaku sudah membawa minuman keras atau miras.

Setelah makan, pelaku lantas memaksa kedua korban yang merupakan kakak beradik untuk meminum minuman keras tersebut.

"Setelah makan kedua korban dipaksa untuk minum minuman keras hingga tidak sadarkan diri," jelasnya.

Baca juga: Sosok Pelaku Rudapaksa dan Korban Kakak Adik di Kendari Sultra Ternyata Punya Hubungan Keluarga

Pada akhirya, korban tak sadarkan diri dan terjadilan kekerasan seksual.

Diungkapkan AKP Fitrayadi, orangtua korbanlah yang pertama kali melaporkan peristiwa yang dialami anaknya pada Minggu (25/6/2023).

Setelah bukti dinyatakan cukup, pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Orantua korban melaporkan ke kami, kemudian kami langsung penangkapan terhadap tersangka," jelasnya.

AKP Fitrayadi juga menyebut pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Selain itu, pelaku berinisial DD itu merupakan seorang wiraswasta yang sehari-hari berjualan di pasar.

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)