Polisi di Buton Selatan Kena Tipu

Kronologi Dugaan Penipuan Polisi Tipu Polisi di Buton Selatan Versi Korban, Ada Rincian Harga Mutasi

Penulis: La Ode Muh Abiddin
Editor: Desi Triana Aswan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AIPTU La Ode Maju saat menunjukkan bukti transfer kepada Y, atas dugaan kasus penipuan yang dilaporkannya ke Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, Senin (5/6/2023).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU- Berikut ini kronologi kasus dugaan penipuan polisi tipu polisi di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) versi korban.

Adapula rincian harga yang disebutkan seseorang terduga pelaku untuk bisa dimutasi sesuai dengan keinginannya.

Hal tersebut disampaikan AIPTU La Ode Maju yang merupakan salah seorang anggota Polsek Sampolawa. 

Ia juga telah melaporkan kasus dugaan penipuan yang dialaminya di Mapolres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

La Ode Maju mengungkapkan, kejadian berawal pada bulan Februari 2023, saat itu menghubungi rekannya seorang polisi berinisial AW untuk membicarakan terkait kepindahan anaknya dari Makassar ke Buton.

"AW mengatakan bisa kasih pindah, saya kasih ketemu teman saya, nanti kerumah saya," ujarnya menirukan yang disampaikan oleh oknum polisi berinisial AW itu, Senin (5/6/2023).

Saat malam hari, ia kemudian bertemu di rumah AW atau oknum polisi di Buton, AW kemudian mengajak korban untuk ke rumah temannya.

Baca juga: Polres Baubau Selidiki Kasus Polisi Ditipu Oknum Anggota Polri dan TNI Gadungan di Buton Selatan

Sesampainya ia di rumah teman AW, di Kelurahan Bone-Bone, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, kemudian ia dipersilahkan masuk untuk membicarakan perpindahan anaknya.

Teman AW tersebut adalah Y yang diduga mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Letnan Kolonel atau Letkol kepada korban.

"Kami duduk bersama, yaitu saya, AW, Y dan ada satu orang berpakaian loreng tentara yang saya tidak tahu orangnya," terangnya.

Ia mengatakan, dari hasil pertemuan itu bahwa Y dapat memindahkan anaknya dari Kodam VII Hasanuddin Makassar ke Kodim 1413 Buton.

"Y mengatakan bahwa, kalo sudah di Mabes itu sekitar Rp 50 Juta, tapi kalo di Kodam saya tidak tahu dan saya tidak punya jaringan," kata AIPTU La Ode Maju.

Setelah pertemuan tersebut, pada Rabu, 15 Maret 2023 korban akhirnya mengirim uang senilai Rp 6,5 juta kepada Y, dan hari Jumat korban kembali mengirim senilai Rp 5 Juta.

Lebih lanjut dia katakan, pada hari sabtu, 18 Maret 2023 korban minta tolong kepada Sulayman dan Waode Hariyati untuk mengirimkan kepada Y Rp 10 juta dikirim oleh Sulayman dan Rp 30 juta dikirim oleh Waode Hariyati.

"Rp 8,5 juta saya kirim sendiri, jad semua total keseluruhan uang yang dikirimkan ke rekening Y, untuk biaya perpindahan anak saya dari Kodam Hasanuddin Makassar Ke Kodim Buton tersebut diatas senilai Rp 60 juta," jelasnya.

Namun, kata dia, hingga saat ini anaknya belum pindah tugas juga dan saat menghubungi Y, lewat telpon sudah tidak aktif nomor teleponnya.

Akibat dari penipuan tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp 60 Juta dan telah melapor di Mapolres Baubau. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin)