Penggeledahan Kejati Sultra di Kendari

Kejati Sulawesi Tenggara Bawa Satu Box Dokumen Usai Geledah Kantor PT Lawu Agung Mining di Kendari

Penulis: sawal
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggeledah Kantor PT Lawu Agung Mining di Kota Kendari pada Senin (5/6/2023). Kegiatan penggeledahan berlangsung kurang lebih 1 jam 19 menit di kantor perusahaan tambang nikel tersebut.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggeledah Kantor PT Lawu Agung Mining di Kota Kendari pada Senin (5/6/2023).

Kegiatan penggeledahan berlangsung kurang lebih 1 jam 19 menit di kantor perusahaan tambang nikel tersebut.

Pantauan TribunnewsSultra.com, usai menggeledah Kantor PT Lawu Agung Mining, Kejati Sultra bersama aparat pihak kepolisian membawa beberapa dokumen yang disimpan dalam box.

Sejumlah dokumen dalam box tersebut diduga merupakan hasil penggeledahan Kejati Sultra di kantor perusahaan tambang nikel ini.

Baca juga: Detik-detik Penggeledahan di PT Lawu Agung Mining, Penyidik Kejati Sultra Geledah Kantor Tertutup

Wartawan TribunnewsSultra.com mencoba menghubungi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody.

Namun, Dody belum memberikan informasi tentang penggeledahan yang dilaksanakan oleh Kejati Sultra di Kantor PT Lawu Agung Mining.

"Informasi satu pintu ya lewat Asisten Intel (Asintel) ya," kata Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody dihubungi, Senin (5/6/2023). (*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)