Tak hanya itu, Muslim juga menjelaskan alasan pihaknya membuat pengaduan tersebut.
Muslim menilai bahwa hal tersebut sangat tidak sesuai dengan moral anak bangsa.
"Kami menganggap bahwa tindakan ini adalah tindakan yang tidak pantas dipertonronkan oleh publik figur, sangat merusak moralitas anak bangsa," ujarnya.
Lebih lanjut, Muslim menyebut bahwa aduan ini tengah melibatkan nama dua pihak.
Nama itu di antaranya seorang berinisial RK dan akun Twitter yang menyebar video syur tersebut.
"Dugaan terlapornya itu (yang diadukan) inisial RK dan akun yang menyebarkan video itu. Cuma kami belum bisa membuka secara lebar kepada publik," beber Muslim.
"Karena ini adalah tugas kepolisian untuk mendalami terkait video yang lagi beredar ini," sambungnya.
"(Pasal yang dimuat dalam aduan ini) Undang Undang nomer 44 tahun 2008 tentang Pornografi juncto UU ITE," tandasnya.
Baca juga: Viral Aksi Emak-emak Curi Jualan Toko di Baubau Sulawesi Tenggara Terekam CCTV, Modus Tanya Barang
Laporan Pekat Indonesia Bersatu
Pekat Indonesia Bersatu juga mengadukan video viral mirip Rebecca Klopper ke Bareskrim Polri, pada Selasa (23/5/2023).
Aduan tersebut merupakan kali kedua setelah ALMI.
Hal ini sebagaimana dikatakan Wakil Ketua Umum DPP Pekat Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan dalam jumpa persnya di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).
"Tadi kami udah melaporkan juga yang dilaporkan sama LBH, saya sebagai Wakil Ketua Umum DPP Pekat Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan, diarahkan tadi dari Bareskrim sudah kita antarkan ke lantai 2," kata Lisman Hasibuan, sebagaimana dikutip dari SerambiNews.com.
Adapun dalam aduan dengan nomor 011/SM/LBH/PEKAT/V/2023 ini mencatut dua nama yang nantinya akan dilaporkan dalam kasus video syur mirip Rebecca Klopper, mereka adalah wanita dalam video tersebut berinisial RK dan pemilik akun Twitter dengan nama Dedekgemes.
"Yang penyebar video tersebut melalui akun Twitter Dedekgemes tersebut, kami berharap pelaku segera ditangkap, karena ini merusak generasi muda," ungkap Lisman Hasibuan.