Pengumuman Komisioner KPU Sultra

Masa Jabatan Asril di KPU Kendari Berakhir Juni 2023, Tak Ada PAW Meski Jadi Komisioner KPU Sultra

Penulis: Laode Ari
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara (Sultra) terpilih periode 2023-2028, Asril menyebut kemungkinan tak ada pergantian antarwarktu di KPU Kota Kendari. Hal tersebut setelah dirinya ditetapkan sebagai salah satu dari lima komisioner KPU Sultra terpilih yang diumumkan KPU RI.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara (Sultra) terpilih periode 2023-2028, Asril menyebut kemungkinan tak ada pergantian antarwarktu di KPU Kota Kendari.

Hal tersebut setelah dirinya ditetapkan sebagai salah satu dari lima komisioner KPU Sultra terpilih yang diumumkan KPU RI.

Lima nama yang ditetapkan sebagai komisioner terpilih yakni Amirudin, Asril, Hazamuddin, Muhammad Mu'min Fahimuddin, dan Suprihaty Prawaty Nengtias.

Penetapan berdasarkan SK bernomor 51/SDM.12-Pu/04/2023, Sabtu (20/5/2023) yang ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.

Asril mengatakan, usai terpilih sebagai salah satu komisioner KPU Sultra, maka akan melanjutkan tugas baru mulai 24 Mei 2023 mendatang.

Baca juga: Pelantikan Lima Komisioner KPU Sulawesi Tenggara Periode 2023-2028 Dijadwalkan pada 24 Mei

"Kemungkinan besar tidak ada lagi PAW di KPU Kendari, karena masa jabatan komisioner tinggal satu bulan," ucapnya melalui telepon, Minggu (21/5/2023).

Dia menuturkan jabatan dirinya bersama empat anggota KPU Kota Kendari akan berakhir pada 26 Juni 2023.

Sementara pelantikan lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2023-2028 diagendakan berlangsung pada 24 Mei 2023.

Agenda pelantikan lima komisioner KPU Sultra akan dilakukan serentak dengan 20 provinsi yang bertempat di KPU RI.

Asril mengatakan untuk jadwal pelantikan, pihaknya masih menunggu jadwal dari KPU RI.

Baca juga: Daftar Nama Komisioner KPU Sulawesi Tenggara Periode 2023-2028, Sosok Anggota KPU di 20 Provinsi

Karena sesuai dengan akhir masa jabatan lima komisioner KPU Sultra saat ini kemungkinan berakhir 23 Mei 2023.

"Kami masih menunggu informasi dari KPU, tapi yang jelas antara tanggal 23 atau 24 Mei 2023," ucapnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)