TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mendaftarkan 45 bakal calon legislatif anggota DPRD Sultra, Sabtu (13/5/2023).
PKB Sultra tiba di Kantor KPU Sultra sekira pukul 14.20 wita, bersama dengan iring-iringan puluhan simpatisan.
Saat tiba, simpatisan PKB Sultra membawakan tarian ewa wuna atau tarian seni bela diri Muna hingga pembacaan puisi.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sultra Jaelani mengatakan tari kreasi dari simpatisan PKB ini sebagai simbolis bertandang di KPU Sultra.
"Itu bagian dari tradisi yang kita jaga sebagai komitmen PKB Sultra untuk siap berkontestasi, bertarung dan menang di pemilu 2024," ujarnya.
Tampak Jaelani bersama dengan sekretaris dan timnya menggunakan sarung adat Buton dan sarung adat Muna.
"Simbol persatuan Sultra harus dijaga, sesuai nomor urut PKB yakni satu," ujarnya.
Baca juga: Balas Komentar Yenny Wahid soal Koalisi PKB Pilpres 2024, Cak Imin: Hidupin Aja Partaimu yang Gagal
Ia menyebut pendaftaran 45 nama bacaleg ini diharapkan dapat memenuhi kuota kursi DPRD Sultra periode 2024-2029.
Sesuai dengan instruksi Ketua DPP PKB seluruh Indonesia, di Sultra pun mendaftar di jam yang sama di hari Sabtu 13 Mei 2023 pukul 14.00 se-Indonesia.
"kita niati seluruh konfigurasi pencarian," tuturnya.
"Kita mulai dari DPR RI provinsi dan kabupaten kota bisa 100 persen dan tentu harapan kami kalau dengan amanat yang diberikan DPP kepada kami dalam hal target yang diberikan, yakni masing-masing 6 dapil di Sultra terisi dan 63 kursi di DPRD kabupaten kota," ujarnya.
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)