TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang ayah berinisial RS (27) tega mencabuli anak tirinya yang baru berusia dua tahun di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Peristiwa ayah tiri cabuli anaknya tersebut terjadi di Jalan Martandu, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitryadi mengatakan awalnya korban sedang tidur bersama tersangka.
Kemudian, tiba-tiba korban langsung berteriak dan memangil mamanya yang sedang berada di depan TV.
"Istri tersangka masuk ke dalam kamar mencoba untuk menidurkan korban, tetapi korban merasa gelisah," jelas AKP Fitrayadi, Jumat (12/5/2023).
Baca juga: Perjalanan Kasus Dosen Cabul Tersangka Pelecehan Mahasiswi Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari
"Lalu ibu korban memeriksa popok yang dipakai oleh korban dan pada saat itu istri tersangka melihat ada bercak darah segar di popok korban," ujarnya menambahkan.
Usai melihat ada bercak darah, ibu korban tersebut kemudian membangunkan tersangka untuk menanyakan penyebab munculnya darah di popok sang anak.
"Namun tersangka menyuruh istrinya untuk melakukan visum, lalu keesokan harinya ibu korban mengantarkan korban melakukan visum," jelasnya.
Berdasarkan hasil visum tersebut, kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, diketahui korban telah mengalami dugaan pencabulan.
AKP Fitrayadi menambahkan korban yang baru berusia dua tahun merupakan anak tiri dari tersangka. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)