Sultra Memilih

Caleg 2019 Tasmin Latief Kembali Bertarung di DPD RI Dapil Sulawesi Tenggara Pemilu 2024

Penulis: Naufal Fajrin JN
Editor: Desi Triana Aswan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Sultra menerima berkas pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPD RI Dapil Sultra, Tasmin Latief, Kamis (11/5/2023).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sultra atau Sulawesi Tenggara menerima berkas pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPD RI Dapil Sultra, Tasmin Latief, Kamis (11/5/2023).

Untuk diketahui, Tasmin Latief memutuskan untuk kembali bertarung usai kalah dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2019 lalu.

Hal itu tak menyurutkan tekadnya untuk melakukan perubahan bagi Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Saya ingin berkontribusi untuk Sulawesi Tenggara khususya menjadikan Sultra lebih religius, berbudaya, dan berdaya saing," ungkapnya kepada TribunnewsSultra.com.

Kata Tasmin, modal utama untuk melakukan perubahan adalah persatuan.

Hal itu ia sampaikan apabila terpilih menjadi DPD RI Dapil Sultra, usai melakukan pengajuan Bacaleg di KPU Provinsi Sultra, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Langkah konkret yang paling utama akan dilakukannya adalah menyatukan seluruh aspirasi masyarakat terkait permasalahan krusial yang ada di Sultra.

Baca juga: M Aris Achmad Daftar Sebagai Bacaleg DPD RI Dapil Sultra, Fokus Peningkatan Kualitas SDM

Permasalahan itu yang kemudian akan ia bawa sebagai aspirasi masyarakat Sultra ke tingkat nasional.

"Menginventarisasikan persoalan yang krusial."

"Intinya itu membangun kebersamaan karena pergerakan dibangun melalui persatuan," ujarnya.

Menyoal keadilan, Tasmin menekankan pentingnya pendidikan sebagai tonggak utama lahirnya keadilan.

Ia mengatakan perbedaan yang ada bukanlah sebagai halangan untuk menciptakan peradaban yang maju.

Maka, untuk memahamkan hal itu satu-satunya cara yang bisa ditempuh adalah pendidikan.

"Tidak ada perkembangan, kemajuan, termasuk kompetisi peradaban kecuali dengan pendidikan," jelasnya.

Untuk diketahui, total dukungan Tasmin Latief yang telah diverifikasi secara faktual oleh KPU Provinsi Sultra sebanyak 2.333 suara. (*)

(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)