Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari tengah menyelidiki kasus video viral tak senonoh antara A dengan mantan suaminya.
Dalam penyelidikian awal, sejumlah fakta mulai terkuak, termasuk tempat asal dan tinggal A.
A disebut-sebut berasal dari Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Dia memang sudah pernah menikah.
Namun, pernikahan tersebut cerai.
A cerai dengan mantan suaminya tanpa anak.
Selain status pernikahan, juga telah dipastikan tempat A bekerja.
Dia bekerja di salah satu minimarket ternama yang berlokasi di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Baca juga: Ayah di Konawe Sulawesi Tenggara Tega Setubuhi Anak Kandungnya hingga Melahirkan, Diproses Hukum
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fatturahman mebeberkan, A tinggal di Kecamatan Puuwatu.
“Benar dia warga Kendari, tinggal di Puwatu,” katanya kepada wartawan pada Senin malam (08/05/2023).
Dia menjelaskan, Polresta Kendari sedang menyelidiki kasus video viral tersebut.
“Kami sedang selidiki, kenapa bisa tersebar, apakah di sengaja atau bagaimana, kita selidiki, kan itu terpisah-pisah,” jelasnya.
Dia menbamahkan, anak buahnya sedang bekerja untuk mendapatkan informasi yang lengkap.
“Tim masih bekerja, dalam waktu dekat kita akan sampaikan,” ujarnya.
Eka menegaskan, pihaknya telah memenggil pemeran video syur tersebut.