Entah bagaimana prosesnya, namun setelah putus dengan mantan kekasih, video tersebut akhirnya beredar di media sosial.
Sementara itu, A telah menutup semua akses akun media sosial miliknya, baik TikTok maupun Instagram.
Khusus TikTok, wanita ini memang kerap mengunggah video, bahkan ada yang masuk dalam For Your Page (FYP).
Kini, akun yang biasa digunakan A untuk mengunggah video telah dihapus, tak dapat terdeteksi lagi di mesin pencari.
Baca juga: Ciwidey Viral Wanita Bercadar, Link Video 39 Detik Beredar di Twitter dan Sosoknya Dicari-cari
Polisi Turun Tangan
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari segera menyelidiki kasus beredarnya video viral yang diperankan A dan mantan kekasihnya.
Pasalnya, video syur tersebut telah tersebar luas di kalangan warga Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Kapolresta Kendari Eka Faturrahman mengatakan, pihaknya telah menerima informasi beredarnya video mesum tersebut.
“Segera saya Lidik (penyelidikan) ya,” kata Kombes Eka Faturrahman yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com pada Senin (08/05/2023). (*)
Sumber: TribunnewsSultra.com