TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Massa aksi Hari Buruh May Day 2023 meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi atau Disnakertrans Sulawesi Tenggara (Sultra) segera gelar pertemuan dengan seluruh stakeholder yang ada.
Hal itu diminta massa aksi lantaran permasalahan, kerap dialami buruh selalu berulang-ulang tanpa penanganan yang jelas.
Pasalnya, tuntutan tersebut dinilai klasik dan selalu diangkat saat peringatan May Day setiap tahunnya.
Baca juga: Antisipasi Pemalangan Pekerja Tambang, Polres Konawe Sultra Jaga Pertigaan Jembatan Laosu
Khusus untuk para buruh pabrik di kawasan industri Morosi, Kabupaten Konawe, Sultra misalnya, permasalahan pengupahan selalu menjadi polemik.
Gaji setara UMR dinilai tidak sepadan, dengan risiko kerja yang berpotensi mengganggu keselamatan pekerja.
Selain itu, permasalahan status pekerja yang kerap menggantung tanpa ada kejelasan turut diangkat dalam tuntutan tersebut.
Para pekerja harus melalui masa kerja selama beberapa bulan untuk merubah statusnya.
Baca juga: Kendaraan Bergambar Kery Saiful Konggoasa Jadi Mobil Sound Sistem Peringatan Hari Buruh di Sultra
Namun, masih ada saja pekerja yang hingga tiga tahun statusnya masih menggantung tanpa kejelasan.
Melihat kondisi seperti itu setiap tahunnya, massa aksi meminta Disnakertrans Sultra segera mengupayakan pertemuan dengan pihak-pihak terkait.
Untuk membahas solusi dari permasalahan buruh, yang tak selalu muncul.
Kepala Bidang atau Kabid Pengawasan Disnakertrans Sultra, Niar, menanggapi hal itu di depan massa aksi.
Kata Niar, pihaknya menerima aspirasi tersebut dan segera melakukan upaya pertemuan untuk membahas permasalahan yang dialami para buruh, khususnya di kawasan industri Morosi.
"Kami akan jadwalkan, keluh kesahnya akan kami sampaikan ke pimpinan. Kebetulan di samping ini ada pak sekretaris," katanya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)