TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) kembali melakukan Pemutakhiran hasil Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK-21) pada 2023.
Pemutakhiran PK-21 tahun 2023 yang dimulai pada Mei ini, ditujukan untuk meningkatkan akurasi data bagi sasaran percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Hal tersebut terungkap dalam Kelas Literasi Data program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang digelar secara daring selama empat hari, mulai Selasa (11/04/2023) hingga Jumat (14/04/2023).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pelaporan dan Statistik BKKBN Lina Widyastuti pada Jumat (14/04/2023) mengatakan, pemutakhiran PK-21 tahun 2023 dimulai pada bulan Mei 2023.
“Saat ini sedang melakukan pembentukan kerangka sample bersama dengan Badan Pusat Statistik. Pada bulan Mei akan ditetapkan metodologi dan kerangka sampel,” kata Lina yang menutup kegiatan Kelas Literasi Data itu.
Baca juga: Kepala BKKBN Dorong Pemda Gerak Cepat Belanjakan Makanan Tambahan Untuk Ibu Hamil dan Balita
Lina juga mengatakan, data PK-21 dari BKKBN maupun Pemutakhirannya sudah disinkronkan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Sinkronisasi data pada hasil Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 dengan data SIAK mencapai 84 persen.
“Begitu juga dengan hasil pemutakhiran PK-22 juga sudah dipadankan (dengan data SIAK).
Ada dua faktor sinkron dan tidak sinkron data NIK (Nomor Induk Kependudukan) di Pendataan Keluarga dengan data SIAK Dukcapil,
yaitu tidak punya NIK sehingga kader tidak bisa mencatat dan faktor belum bisa dicatat oleh kader atau dicatat tetapi tidak jelas,” jelas Lina.
Baca juga: BKKBN Apresiasi Gotong Royong Cegah Stunting di Jaksel, Kota dengan Prevalensi Terendah di DKI
Menurut Lina, jumlah total penduduk yang direkam pada Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 sebanyak 230.353.769 jiwa.
Sedangkan jumlah keluarga yang terdata sebanyak 69.894.542 keluarga.
Cakupan Pemutakhiran 2022 ini mencapai 80 persen lebih dari seluruh jumlah penduduk dan keluarga di Indonesia.
Kelas Literasi Data yang diikuti 4.031 orang dari seluruh Indonesia ini sebagai sarana koordinasi data.
Diitujukan untuk memberikan pelayanan data dan informasi keluarga
Juga sebagai sarana koordinasi dan sosialisasi katalog data serta mekanisme pemanfaatan data Sistem Informasi Keluarga (Siga).
Pemutakhiran PK-21 tahun 2022 telah dimanfaatkan sebagai basis kebijakan dalam program pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana (Bangga Kencana), percepatan penurunan stunting, penghapusan kemisikinan ekstrem, hingga program pembangunan lainnya.
Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo dalam sambutan pembukaan Kelas Literasi Data mengatakan, pada akhir 2022 BKKBN telah menyelesaikan pemutakhiran PK-21 sesuai amanat peraturan perundangan bahwa tiap tahun data harus dimutakhirkan.
“Karena itu menjadi kehormatan bagi kami hari ini dapat menyampaikan data dan indikator, hasil analisis serta bagaimana pemanfaatan data keluarga kepada publik secara lebih luas,” kata Hasto.
Menurut Hasto, pertemuan ini sangat penting dan strategis sebagai wujud peningkatan layanan publik BKKBN di bidang data dan informasi.
Juga manjadi sarana untuk koordinasi dan sosialisasi, serta peningkatan pemahaman akan pemanfaatan data dan informasi keluarga dalam penyelenggaraan Program Bangga Kencana, Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, hingga pembangunan terkait lainnya.
“BKKBN sangat terbuka dan mendorong pemanfaatan data dan Informasi yang dihasilkan dan dipublikasikan dari Pendataan Keluarga, tentu mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjaga kerahasiaan data individu.
Kementerian atau Lembaga maupun pemerintah Daerah tentunya dapat juga melakukan verifikasi dan validasi data di lapangan,” tambah Hasto.
Baca juga: BKKBN Hadiri Pertemuan Tahunan PBB di New York, Sampaikan Tiga Isu Utama di Indonesia
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Andie Megantara juga menjelaskan.
“Ketersediaan data yang kredibel sangat penting untuk memadukan lokus dan sasaran kebijakan.
Data tersebut adalah data makro yang disiapkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan data mikro untuk menentukan target intervensi baik individu maupun keluarga.
Data mikro berasal dari Data Administrasi Kependudukan (Kemendagri), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Kemensos) dan data hasil Pendataan Keluarga (BKKBN)," ujarnya.
Lebih lanjut, menurut Andie Megantara, hasil Pendataan Keluarga BKKBN memiliki informasi yang cukup lengkap.
Memuat data by name by address demografi, sosial, keterangan spasial, akses KB, serta informasi perkembangan penduduk dan keluarga lainnya.
Selain itu, juga jumlah data BKKBN cukup besar telah mencapai 80 persen penduduk.
“Siapa yang menguasai data akan menguasai dunia, tidak cukup hanya memiliki data yang baik (valid), menguasai dan memahami penggunaan data merupakan kunci untuk kebijakan yang tepat dan akurat,” ungkap Andie.
Pemutakhirkan Data Keluarga Indonesia oleh BKKBN dilakukan dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi dan mendata keluarga baru yang belum ada dalam BDKI, melalui kunjungan rumah ke rumah dengan cara mewawancara dan atau mengobservasi kepala keluarga, yang dilakukan secara serentak pada waktu yang telah ditentukan.
(*/TribunnewsSultra.com)