Berita Kendari

Begini Respon Perusahaan Harga Tiket Kapal Cepat Rute Kendari-Raha-Baubau Dianggap Tak Sesuai Pergub

Penulis: Dewi Lestari
Editor: Desi Triana Aswan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Loket pembelian tiket kapal cepat PT Pelayaran Dharma Indah di Jl Samratulangi No 15, Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Begini tanggapan pihak perusahaan PT Pelayaran Dharma Indah terkait tarif tiket kapal cepat dianggap tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2022. 

PT Pelayaran Dharma Indah sebelumnya telah melakukan penyesuaian harga tiket kapal cepat tujuan Kendari-Raha-Baubau terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diumumkan oleh pemerintah

Harga tiket rute Kendari-Raha setelah mengalami kenaikan dibanderol dengan harga Rp160 ribu untuk kelas ekonomi, dan Rp255 ribu untuk VVIP.

Sedangkan harga tiket rute Kendari-Baubau dibanderol dengan harga Rp235 ribu untuk kelas ekonomi dan Rp315 ribu untuk VVIP.

Penyesuaian harga tiket tersebut berlaku untuk semua armada milik perusahaan yang melayani rute Kendari-Raha-Baubau seperti kapal Cantika 168, Bahari 5E dan Bahari 6E

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2022 tentang tarif penumpang angkutan laut kelas ekonomi lintas kabupaten/kota dalam Provinsi Sultra yang telah ditetapkan sejak 30 Desember 2022 diatur bahwa tarif tiket kapal cepat Kendari-Raha adalah sebesar Rp140 ribu.

Baca juga: Jadwal Kapal di Pelabuhan Penyeberangan Kolaka Sulawesi Tenggara-Bajoe Sulsel, Lengkap Harga Tiket

Saat dihubungi oleh Tribunnewssultra.com terkait pelanggaran pergub tersebut, pihak perusahaan mengatakan untuk harga tiket belum ada petunjuk dari pimpinan perusahaan, sehingga belum bisa memberikan komentar lebih banyak

Jika dilakukan perhitungan, biaya yang harus dikeluarkan perusahaan dengan harga tiket Rp140 ribu itu tidak sesuai dengan pengeluaran

Namun jika aturan pemerintah diharuskan Rp140 ribu, pihak perusahaan masih menunggu keputusan dari pimpinan

"Kemarin juga dari kami sudah menyerahkan hitung-hitungan mengenai biaya yang harus dikeluarkan saat jalan dengan penerimaan perusahaan dari harga tiket"

"Jadi kalau soal itu, saya belum bisa kasih jawaban begaimana harga tiket itu" pungkasnya (*)

(Tribunnewssultra.com/Dewi Lestari)