TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemeriksaan mantan Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir atas dugaan kasus suap perizinan PT Midi Utama Indonesia masih terus berlanjut.
Hari ini Senin (27/3/2023), Sul sapaan akrabnya memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara.
Agenda tersebut merupakan pemeriksaan sebagai saksi yang kedua kalinya oleh tim penyidik Kejati Sultra.
Diketahui, pemeriksaan tersebut masih belum menentukan status bagi Sul.
Pasalnya, SM yang seharusnya dihadirkan pada pemeriksaan hari ini untuk turut diperiksa, ternyata dikabarkan sedang sakit.
Baca juga: Kejati Sulawesi Tenggara Sebut Sulkarnain Kadir Diperiksa Sebagai Saksi Tersangka Syarif Maulana
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Dody.
Dody mengatakan, Sul akan kembali diperiksa beberapa hari ke depan setelah pemeriksaan terhadap SM.
"Sakit jadi tidak bisa dimintai keterangan," ungkapnya.
"Setelah itu baru bisa dilakukan pemeriksaan terhadap Sulkarnain," katanya menambahkan.
Saat dikonfirmasi terkait substansi pemeriksaan, Dody enggan berkomentar.
Menurutnya, hal itu merupakan wewenang tim penyidik sebagai pihak yang lebih tahu.
"Materi pemeriksaan itu penyidik yang lebih tahu," pungkasnya.
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)