Video Viral

Viral Mahasiswa Dianiaya Taruna Akmil, Tawarkan Uang Damai 15 Juta, Motif Diduga Karena Aduan Pacar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabar viral seorang mahasiswa dianiaya Taruna Akademi Militer atau Akmil, kini menawarkan uang damai. Uang sebesar Rp 15 juta itu diberikan pada keluarga korban yang merupakan mahasiswa kedokteran. Namun, sang keluarga menolak karena dianggap terkesan menghina.

Aksi penganiayaan ini membuat korban babak belur hingga pelipis mata kirinya sobek dan harus dijahit.

Setelah menjadi korban penganiayaan, esok harinya korban mendatangi Polrestabes Medan untuk melaporkan kasus yang dialaminya.

Lantaran pelaku merupakan seorang Taruna Akmil, korban melaporkannya ke Denpon I/5 Medan, Selasa (21/2/2023).

"Awalnya kami kira dia itu sipil, rupanya Akmil. Makanya melapor kemari. Iya (anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang)," kata dia.

Motif Penganiayaan

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Deliserdang, Kompol Zulkarnain mengaku anaknya yang bernama Zofan telah melakukan penganiayaan.

Pelaku melakukan penganiayaan karena ingin membela kakaknya yang bernama Hendru.

Diduga korban sering mengganggu pacar Hendru dan hal inilah yang membuat pelaku melakukan penganiayaan.

"Jam setengah 11 malam itu, ia (kakak pelaku) mengantar pacarnya ini pulang ke rumahnya."

"Pacar Hendru ini cerita bahwa pacarnya dia sering diganggu-ganggu oleh Ipon (korban)," jelasnya, Selasa (14/3/2023).

Hendru menemui pelaku dan menceritakan perbuatan korban sering mengirimkan pesan hingga mengajak bertemu pacarnya.

Kemudian, Hendru, pelaku dan teman-temannya memutuskan untuk jalan-jalan menggunakan tiga mobil.

Saat di tengah jalan, pelaku melihat mobil korban dan langsung menghentikannya.

Terjadilah aksi penganiayaan terhadap korban yang berstatus mahasiswa kedokteran UISU.

"Hendru saat itu masih di dalam mobil, waktu dilihatnya adiknya mukuli si Ipon turun dia ditariknya adiknya, bilang jangan bikin masalah. Nggak lama itu, cuma satu menit," kata Zulkarnain.

Kompol Zulkarnain berjanji akan menyerahkan kasus ini ke Polrestabes Medan dan Denpom I/5 Medan.

"Kalaupun nggak ketemu titik terang, saya akan tetap menyerahkan kasus ini diproses oleh Polrestabes Medan dan Denpom," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Alfiansyah) (Kompas.com) (TribunnewsSultra.com/Desi Triana)