Jejak Kasus Ajudan Pribadi
Kasus penipuan Ajudan Pribadi adalah modus jual murah mobil mewah
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawa mengatakan kasus dugaan penipuan yang menjerat Ajudan Pribadi berawal dari laporan korban pada November 2022.
Menurut Andri, kerugian korban dugaan penipuan oleh Ajudan Pribadi mencapai sekitar Rp1,3 miliar.
"Yang lasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar," katanya.
Sementara itu, Kuasa Hukum korban AL, Sulaiman Djojoatmodjo, membeberkan duduk perkara kasus dugaan penipuan yang menjerat Ajudan Pribadi.
(Tribun Jakarta/Tribun Timur/Tribun Sumsel/TribunnewsSultra.com)