TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Hewan ternak sapi yang terkonfirmasi positif tertular penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi Sulawesi Tenggara bakal disurvei ulang.
Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sultra bakal melakukan survey tersebut untuk memastikan hewan sapi yang terkonfirmasi positif.
Sub Koordinator Keswan, Kesmavet dan Pasca Panen Distanak Sultra, drh Sangia Muldjabar mengatakan survei ulang yang dilakukan untuk memastikan kondisi hewan ternak, baik itu untuk mengetahui hewan ternak masih terkonfirmasi positif atau telah sembuh.
Sehingga dapat menetukan tindakan yang tepat untuk dilakukan selanjutnya.
Pasalnya rata-rata hewan ternak sapi yang terkonfirmasi positif PMK di Sultra tidak memiliki gejala klinis dalam hal ini mengalami luka-luka melepuh dibagian kuku dan mulut atau keluar busa seperti kebanyakan kasus yang terjadi di pulau Jawa.
"Sebenarnya kasus ini unik karena rata-rata yang ada kasus PMK yang terjadi selama ini di pulau Jawa, Sumatera itu diikuti dengan gejala, sementara di Sultra kebanyakan tidak bergejala sama sekali atau tampak sehat, kecuali di Kolaka Timur gejalanya cuman di kaki tapi di mulut tidak meski didukung hasil uji lab," ujarnya.
Baca juga: Kasus Penyakit PMK Ternak Sapi di Sulawesi Tenggara Bertambah, Terbanyak di Kolaka Timur
Menangani hal itu, Sangia mengatakan pihaknya bersama dengan Balai Besar Veteriner Maros bakal melakukan survei ulang dengan oengambilan darah sapi.
Sebab sapi tanpa gejala yang ditemukan di Sultra sebelumnya justru dinilai lebih berbahaya menularkan penyakit lebih cepat.
"Ini sudah di konsultasikan ke pusat memang ada berapa masukan dari pusat, yang pertama itu diminta untuk survei ulang," jelasnya.
Kemudian vaksinasi PMK ke hewan ternak tetap dilanjutkan dan dimasifkan, termasuk pengobatan pada hewan yang sakit juga dilakukan seperti pemberian vitamin dan antibiotik.
Selanjutnya dilakukan biosekuriti yakni penyemprotan disinfektan di kandang sapi yang terkonfirmasi positif PMK, baik yang memiliki gejala maupun tidak.
Selain itu, Distanak juga mengimbau kepada para peternak kabupaten kota yang ada kasus PMK agar melakukan isolasi hewan ternak atau tidak membawa hewan yang positif ke luar kandang walaupun tidak ada gejala.
"Jadi ternak itu tidak boleh kemana-mana selama 2 minggu, kalau ada gejala sudah pasti, inj semacam isolasi mandiri," jelasnya.
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)