TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KONUT- Satres Narkotika Polres Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra), ungkap hasil penangkapan empat kurir narkoba.
Konferensi Polres Konut itu merupakan, penangkapan sejak memasuki Januari 2023.
Per Januari 2023, terdapat empat pelaku pengedar narkotika diamankan dari tempat yang berbeda.
Kapolres Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikankurun waktu satu bulan, mendapatkan empat tersangka.
Baca juga: Fakta Baru Dugaan Pembakaran Mobil dan Rumah di Jalan Segar Kendari, Analisa Ahli Forensik Sultra
Diantara tersangka tersebut yakni, inisial R, dari Desa Lamonae Utama, Kecamatan Wiwirano, dengan barang bukti 0,79 gram.
Tersangka kedua inisial Y, dari Desa Pondoa Kecamatan Wiwirano dengan barang bukti 3,51 gram.
Tersangka ketiga seorang perempuan inisial FEN, dari Kelurahan Sawa, dengan barang bukti 0,78 gram.
Tersangka keempat inisial S, dari Kelurahan Sawa, dengan barang bukti 19,5 gram
"Ke empat pelaku ini dikekanak Pasal 114 ayat 1, dan 112 ayat 1, di dalam UU tentang Narkotika dengan pidana penjara minilam 5 tahun maksimal 20 tahun,"terang AKBP Priyo Utomo, Selasa (7/2/2023).
Kata AKBP Priyo Utomo, dari empat tersangka ini yang didapat oleh tim Satres Narkoba Polres Konut masing-masing memiliki jaringan.
"Sampai saat ini jajaran Polres Narkoba Konut terus melakukan hanting untuk mencari DPO atau para bandar,"jelasnya.
Baca juga: PN Kendari Bawa Ekskavator Gusur Stadion Lakidende yang Dibangun Pemprov Sulawesi Tenggara
Mantan Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra ini mengaku pihaknya bersama unsur Forkopimda bersama Pemda Konut berkomitmen akan membersihkan narkoba.
"Kami juga akan menjaga setiap perbatasan agar jaringan pengedaran antar provinsi bisa kita atasi."
"Kami berjanji bersama Stakeholder terkait dan Pemda Konut akan membumi hanguskan peredaran Narkotika di Konut sekecil apapun itu," pungkasnya.
Sementara Wakil Bupati Konut, Abuhaera mengapresiasi kinerja Polres Konut memberantas Narkoba.
"Saya menghimbau kepada masyarakat Konawe Utara agar menjauhi dan menghentikan peredaran narkotika di Bumi Oheo yang akan merusak masa depan Konawe Utara,"tutupnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Bima Saputra Lotunani)