Sultra Memilih

Penjaringan Bacaleg di Gerindra Sulawesi Tenggara Syaratkan Bakal Calon Setor KTP Pendukungnya

Penulis: Laode Ari
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Badan Pemenangan Pemilu atau Bapillu DPD Gerindra Sultra, Azhar Malaka.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penjaringan bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu 2024.

Gerindra Sultra menjaring bakal calon anggota legislatif untuk diusung maju DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Tenggara.

Gerindra Sulawesi Tenggara mencari bakal calon anggota legislatif dari kader internal hingga masyarakat umum.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu atau Bapillu DPD Gerindra Sultra, Azhar Malaka mengatakan saat ini sudah ada 70 nama yang mendaftar untuk bakal calon anggota legislatif  tingkat provinsi.

Jumlah tersebut diprediksi bertambah, seiring jumlah kuota anggota DPRD yang tersebar di enam daerah pemilihan di Sultra.

Baca juga: Gaya Andi Ady Aksar Dampingi Sekjen DPP Gerindra Ahmad Muzani Hadiri Maulid Nabi Muhammad di Jakarta

"Iya, saat ini sudah 70 nama dan telah melebihi kuota di enam dapil, kami mencari calon anggota DPRD Sultra yang terbaik," ucapnya, Rabu (1/2/2023).

Azhar Malaka menuturkan untuk penjaringan bakal calon anggota DPRD kabupaten dan kota jumlah peminat calon juga lebih banyak.

Kata dia, pendaftar bakal calon anggota legislatif selain kader, adapula pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga mantan kepala desa.

"Jadi pendaftarnya itu ada dari mantan kepala dinas, mantan kepala desa, bahkan pengurus partai yang pindah ke Gerindra," ungkap Azhar.

Gerindra menginginkan figur yang sesuai untuk menjalankan amanat partai, mewajibkan setiap bakal calon anggota legislatif provinsi menyetor KTP 1.500 pemilih dan surat pernyataan dukungan dari dapil.

Baca juga: Gerindra Sultra Serahkan SK Pergantian Pengurus ke DPC Konawe, Instruksi DPP Ganti Pimpinan DPRD

Sementara, bakal calon yang mendaftar untuk DPRD kabupaten dan kota juga diwajibkan menyerahkan bukti dukungan dari pendukungnya.

Azhar Malaka mengatakan cara ini digunakan Gerindra karena ingin mencari kader atau figur bakal calon anggota legislatif yang sesuai dengan keinginan masyarakat setiap dapil.

"Kami ingin kader yang diusung nantinya benar-benar dikenal masyarakatnya dan harus memiliki basis massa yang nyata," ungkapnya. (*)

Ketua Bappilu Gerindra Sultra ini menambahkan untuk bakal calon anggota legislatif yang mendaftar juga akan dibuatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kader Gerindra.

Sehingga setiap bakal calon anggota legislatif yang diusung benar-benar membawa aspirasi Partai Gerindra. (*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari)