TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI - Kejaksaan Agung kembali melakukan mutasi promosi terhadap para jajaranya.
Keputusan mutasi promosi tersebut, tertuang dalam surat Jaksa Agung RI Nomor 19 tahun 2023.
Tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural, pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Adapun yang dimutasi Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Raimel Jesaja.
Baca juga: KPU Kota Kendari Sambangi Kejaksaan Negeri Konsultasi Penanganan Gugatan Hukum Jelang Pemilu 2024
Ia akan digantikan Patris Yusrian Jaya, sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sementara Raimel Jesaja bergeser menjadi Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta menggantikan Iman Wijaya.
Baca juga: Kepatuhan Pelayanan Publik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Terendah, Hasil Penilaian Ombudsman
Selain itu, Wakil Kepala Kejasaan Tinggi Sultra Subeno digantikan Herry Ahmad Pribadi.
Subeno diketahui akan menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak.
Kepala seksi penerangan hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel, Dody membenarkan terkait adanya mutasi tersebut.
"Iya ada mutasi," tuturnya. (*)
(TribunnnewsSultra.com/Sugi Hartono)